Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Masih banyaknya kafe di Padang yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes)
Padang, Padangkita.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menyayangkan masih banyaknya kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung yang sebagian besar dari kalangan anak muda dinilai susah diatur.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kompol Yudi Prasetya mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya kepada pelaku usaha.
"Karena beberapa hari ini cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (pelaku usaha) ini. Penertiban berupa penindakan (yustisi) kami lakukan bersama tim gabungan dari Polisi Militer Angkatan Darat, dan Satpol PP," katanya kepada Padangkita.com.
Yudi mengatakan, tindakan yang mereka berikan berupa teguran, surat peringatan pertama dan kedua berupa denda.
Bentuk pelanggaran yang ia maksud seperti kafe yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak membatasi tempat duduk, dan tidak memperingatkan pengunjung untuk menggunakan masker.
"Sebagian besar (kafe) sudah (menggunakan spanduk), hanya berupa pelanggaran kecil saja. Selama kebijakan ini masih berlanjut, maka akan kami tetap lakukan (razia)," ujarnya.
"Imbauan ke pengusaha, khususnya kafe yang jadi tempat nongkrong anak muda, anak muda ini kan paling susah diatur, maka pelaku usaha harus lebih tegas dalam mengingatkan pengunjung," sambungnya.
Baca Juga: Tim BPBD Padang Temukan Belajar Tatap Muka di SMP Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Pantauan Padangkita.com, sejumlah kafe dan rumah makan yang dirazia di antaranya Bebek Sawah di Jalan Pattimura, Kopi Senja di Pantai Cimpago, Kedai Kopi Nipah, di Jalan Nipah, Meer Convenience Store dan Foresthree Coffee di Jalan Batang Arau. [pkt]