Kadis DLH Kota Padang: Bekas Masker Jangan Dibuang Sembarangan

berita viral terbaru: Pemilik bar di Florida melarang pelanggannya mengunakan masker karena dianggap merusak gaya.

Ilustrasi melepas masker. [foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah atau limbah medis sembarang tempat.

Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan hal tersebut bertujuan agar dampak yang ditimbulkan dari limbah yang dihasilkan oleh pandemi Covid-19 ini tidak menyebar ke mana-mana.

“Jadi sebaik apapun penanganan medis tapi pada saat pengelolaan limbahnya tidak baik maka bisa mengakibatkan penyebaran virus Corona akan tidak terkendali,” katanya , Rabu (4/11/2020) kemarin.

Untuk itu, Mairizon berharap kepada masyarakat agar disiplin dalam hal mengelola limbah medis miliknya.

“Apabila selama ini masker yang dipakai oleh masyarakat dianggap bukan limbah medis, tapi dengan kondisi saat ini pandemi Covid-19, maka masker itu kita kategorikan sebagai limbah B3,” tutur Mairizon.

Baca Juga: Bertambah 242, Positif Corona di Sumbar Tembus 15.427 Orang

Oleh karena itu, maka penanganannya dilakukan sesuai prosedur pengelolaan limbah B3.

“Jadi masker yang kita pakai itu janganlah dibuang di TPS tapi dikumpulkan dan nantinya akan kami lakukan pembakaran,” imbaunya. [*]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga
Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga
Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumatra Barat (Sumbar) hari ini: Sumbar memang telah disiapkan menjadi penghasil durian unggul.
Musim Durian di Padang, Volume Sampah Meningkat hingga 130 Persen
Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Seru di Lapangan, Sampah Plastik Jadi 'PR' Kita Semua
Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Seru di Lapangan, Sampah Plastik Jadi 'PR' Kita Semua
Pemko Padang Berlakukan Tarif Baru Retribusi Sampah Mulai 1 Agustus 2024
Pemko Padang Berlakukan Tarif Baru Retribusi Sampah Mulai 1 Agustus 2024
Sampah Menumpuk, Dispar dan DLH Sigap Bersihkan Muaro dan Gunung Padang
Sampah Menumpuk, Dispar dan DLH Sigap Bersihkan Muaro dan Gunung Padang
Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional
Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional