Padang, Padangkita.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah atau limbah medis sembarang tempat.
Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan hal tersebut bertujuan agar dampak yang ditimbulkan dari limbah yang dihasilkan oleh pandemi Covid-19 ini tidak menyebar ke mana-mana.
“Jadi sebaik apapun penanganan medis tapi pada saat pengelolaan limbahnya tidak baik maka bisa mengakibatkan penyebaran virus Corona akan tidak terkendali,” katanya , Rabu (4/11/2020) kemarin.
Untuk itu, Mairizon berharap kepada masyarakat agar disiplin dalam hal mengelola limbah medis miliknya.
“Apabila selama ini masker yang dipakai oleh masyarakat dianggap bukan limbah medis, tapi dengan kondisi saat ini pandemi Covid-19, maka masker itu kita kategorikan sebagai limbah B3,” tutur Mairizon.
Baca Juga: Bertambah 242, Positif Corona di Sumbar Tembus 15.427 Orang
Oleh karena itu, maka penanganannya dilakukan sesuai prosedur pengelolaan limbah B3.
“Jadi masker yang kita pakai itu janganlah dibuang di TPS tapi dikumpulkan dan nantinya akan kami lakukan pembakaran,” imbaunya. [*]