Jokowi: Perppu Ormas Untuk Jaga Persatuan Dan Kebhinekaan

Jokowi: Perppu Ormas Untuk Jaga Persatuan Dan Kebhinekaan

Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/8). (Foto: Humas/Jay/Setkab.go.id)

Lampiran Gambar

Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/8). (Foto: Humas/Jay/Setkab.go.id)

Padangkita.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas keputusan rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor  2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang, pada Selasa (24/10/2017) lalu.

Menurutnya, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131.

“Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Tahun 2017 di Hall B3, JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (26/10/2017) pagi.

Jokowi menegaskan, bahwa Perppu ormas ini dibuat jelas sekali untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebhinekaan, untuk ideologi negara kita Pancasila, negara kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya,” tegasnya.

Terkait adanya keinginan untuk merevisi Perppu Ormas yang sudah disetujui DPR-RI untuk jadi Undang-Undang, Presiden Jokowi , mempersilahkannya untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Ada yang belum baik, ada yang masih belum ditambah, ada yang perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi. Silahkan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai acara pembukaan Rakernas Walubi itu.

Pemerintah, tegas Presiden, bersikap terbuka. Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Walubi Murdaya Poo dalam laporannya sempat menyinggung masalah disetujuinya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang oleh DPR-RI itu.

“Kami mengucapkan selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Dengan pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang merupakan momentum besar yang penuh arti bagi bangsa Indonesia,” kata Murdaya.

Walubi, kata Murdaya, sangat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi begitu berani dan tegas mengeluarkan perppu Ormas yang sekarang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.

“Presiden kita walaupun beliau sopan dan lemah lembut namun nyatanya kuat Presiden kita tabah, berani dan tegas luar biasa. Marilah kita syukuri dan doakan Indonesia yang dipimpin beliau selamat dan sukses, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Murdaya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua Rembug Nasional, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Duta Besar Negara Sahabat

 

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal