Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Total 23 Hari

Libur nasional 2021, Cuti bersama 2021

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sudah resmi dikeluarkan pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan terdapat sedikit perubahan untuk jadwal hari libur nasional dan cuti bersama.

Semisal untuk libur Idul Fitri yang rencananya dimulai pada 10 hingga 17 Mei 2021, kini digeser menjadi 12 hingga 19 Mei 2021.

Sementara untuk perayaan Hari Natal, terdapat penambahan cuti bersama di 27 Desember dari yang semula hanya pada 24 Desember.

Baca juga: 72 Peserta Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan, Kemendagri Beri Teguran Keras

"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis (10/9/2020).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 kata Muhadjir, didasari atas berbagai pertimbangan. Pertimbangannya itu mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

"Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini," ujarnya.

Sementara, Kemenpan RB akan melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.

Sedangkan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), sementara Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Catat! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021

Baca Juga

Buat Rencana untuk Tahun Depan? Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Buat Rencana untuk Tahun Depan? Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Cuti bersama dipangkas
Cuti Bersama 2021 Dipangkas Pemerintah, Semula 7 Hari Jadi 2 Hari
Berita Terbaru, Libur dan Cuti Bersama, Libur dan Cuti Bersama 2020 Bakal Direvisi, Ditambah atau Dikurang?, Baca Padangkita.com, Revisi Libur dan Cuti 2020
Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Setelah Dipangkas Pemerintah
Omzet Pedagang Boutiq Bukittinggi, Libur Panjang, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru,
Libur Panjang Bawa Berkah Bagi Pedagang Pakaian Bekas Bukittinggi, Omzet Moroket hingga 300 Persen
Kereta Api Sibinuang Padang, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Libur Panjang, Cuti Bersama,
Penumpang KA Divre II Sumbar Meningkat 29 Persen Selama Libur Panjang
Berita bukittinggi terbaru, berita sumbar terbaru, Tenaga kesehatan rs achmad mochtar sembuh
Poliklinik RS Achmad Mochtar Tutup Selama Libur Panjang, IGD Umum dan IGD Covid-19 Tetap Buka