Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Partai Ummat lolos menjadi peserta pemilu setelah menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024, Jumat (30/12/2022).
Hasil ini disambut gembira oleh segenap pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar, terlebih sebelumnya partai tersebut harus menjalani verifikasi ulang untuk dua wilayah karena dinyatakan belum memenuhi syarat.
Ketua DPW Partai Ummat Sumbar Taslim Chaniago mengungkapkan rasa syukurnya, akhirnya Partai Ummat lolos jadi peserta pemilu 2024.
"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur kepada Allah atas diberikannya kesempatan partai ummat untuk jadi peserta pemilu tahun 2024 dengan no urut 24. Terlebih telah melalui perjuangan yang panjang," terangnya pada Padangkita.com, Jumat (30/12 /2022).
Lebih lanjut, mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar ini mengatakan pihaknya akan terus mempersiapkan diri agar bisa mencapai target yang dipasang.
"Kedepan kita tentu mengikuti tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU. Soal target, kita optimis bisa masuk tiga besar di Sumbar, karena semua daerah sama potensinya, itu kita rasakan dari semangat kader berjuang," sambungnya.
Untuk itu pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah partai yang tidak lolos dan juga tokoh masyarakat di Sumbar untuk ikut bergabung bersama partai besutan Tokoh Reformasi Prof Amien Rais tersebut.
"Kita mengajak orang-orang baik untuk berpolitik melawan kezaliman dan menegakan keadilan. Dan beberapa sudah ada yang bergabung," terangnya.
Pihaknya juga mengapresiasi perjuangan pengurus DPW maupun DPD dan DPC, serta organisasi sayap yang telah berjuang dan optimis saat Partai sempat mengalami masalah.
"Tentu saat dinyatakan tidak lolos ada rasa kecewa, tapi teman-teman tidak ada yang mundur, dan setelah diberi kesempatan perbaikan oleh KPU, semua bersemangat bahkan memberikan donasi untuk membantu dua provinsi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, saat penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember lalu, Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos karena dianggap tidak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Baca Juga : Taslim Chaniago Resmi Pimpin Partai Ummat Sumbar, Ini Pesan Amien Rais
Namun, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu RI dan diterima hingga akhirnya dilakukan verifikasi ulang dan dinyatakan lolos. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News