Ini Perjanjian Otak Perampokan Rumah Pengusaha Elpiji dengan 3 Perampok Bayaran

Ini Perjanjian Otak Perampokan Rumah Pengusaha Elpiji dengan 3 Perampok Bayaran

Tiga pelaku perampokan di Kuranji, Kota Padang. [Foto: Fuad]

Padang, Padangkita.com – Satu per satu fakta tentang perampokan di Kuranji, Kota Padang terungkap. Ternyata, otak perampokan yakni pembantu korban dan sekuriti korban telah punya kesepakatan dengan 3 perampok bayaran yang mengeksekusi perampokan.

Kesepakatan atau perjanjian tersebut terkait bagi hasil barang rampokan. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, perjanjiannya adalah, jika aksi perampokan berhasil, hasilnya akan dibagi sama rata.

“Janji itu mereka buat saat sepakat untuk merampok. Ketika bertemu di Padang seminggu sebelum merampok, mereka sepakati lagi. Perjanjiannya secara lisan,” ungkap Rico kepada Padangkita.com, Senin (8/11/2021).

Dalang atau otak di balik perampokan ini adalah Perempuan asal Palembang berinisial EN, 23 tahun, yang merupakan pembantu rumah tangga korban. Dia  bersekongkol dengan RF, 23 tahun, sekuriti di rumah tersebut. Perampokan ini juga melibatkan saudara perempuan EN berinisial R, 42 tahun.

Baca juga: 3 Perampok Bayaran Asal Sumsel Disewa Otak Pelaku Untuk Eksekusi Perampokan

R yang mencari dan menjadi penghubung antara EN dan RF dengan tiga perampok bayaran yang bernama Mada, 28 tahun, Roji Hardani, 47 tahun dan Darwani, 41 tahun.

EN, RF dan R telah ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polresta Padang. EN dan RF ditahan usai diperiksa sebagai saksi, sementara R dibekuk di rumahnya di Palembang tanggal 2 November 2021. Kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni perampok bayaran.

“Untuk barang hasil curian dibawa kabur oleh perampok, totalnya sekitar Rp500 juta,” sebut Rico.

Nilai tersebut dihitung dari harta korbany yang digasakan perampok berupa perhiasan, uang tunai, dan mobil Honda Mobilio.

Perampokan itu terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru diketahui pada subuh keesokan harinya, Minggu (24/10/2021). Pemilik rumah, YN, 59 tahun ditemukan meninggal dunia setalah dibekap pelaku dengan selimut.

Baca juga: Jalan Cerita Perampokan di Kuranji: Direncanakan Saat Idul Fitri, Dimatangkan Seminggu Sebelum Beraksi

Suami YN, yaitu K, 58 tahun mengalami patah tulang di bagian tangan karena ditendang pelaku. Kemudian ibu YN, yaitu AA, 83 tahun ditemukan selamat. Ketiganya disekap di tiga lokasi di dalam rumah. [mfz/pkt]

Baca Juga

Kejari Padang Bakal Limpahkan Berkas Kasus Perampokan Sadis di Kuranji ke Pengadilan
Kejari Padang Bakal Limpahkan Berkas Kasus Perampokan Sadis di Kuranji ke Pengadilan
Polresta Padang Telah Limpahkan Berkas Kasus Perampokan di Kuranji ke Kejaksaan
Polresta Padang Telah Limpahkan Berkas Kasus Perampokan di Kuranji ke Kejaksaan
Belum Nikmati Hasil Rampokan, Pembantu dan Sekuriti Keburu Dibekuk Polisi
Belum Nikmati Hasil Rampokan, Pembantu dan Sekuriti Keburu Dibekuk Polisi
Fakta-fakta Perampokan dan Pembunuhan di Kuranji Kota Padang
Fakta-fakta Perampokan dan Pembunuhan di Kuranji Kota Padang
Jalan Cerita Perampokan di Kuranji: Direncanakan Saat Idul Fitri, Dimatangkan Seminggu Sebelum Beraksi
Jalan Cerita Perampokan di Kuranji: Direncanakan Saat Idul Fitri, Dimatangkan Seminggu Sebelum Beraksi
3 Perampok Bayaran Asal Sumsel Disewa Otak Pelaku Untuk Eksekusi Perampokan
3 Perampok Bayaran Asal Sumsel Disewa Otak Pelaku Untuk Eksekusi Perampokan