Kejari Padang Bakal Limpahkan Berkas Kasus Perampokan Sadis di Kuranji ke Pengadilan

Kejari Padang Bakal Limpahkan Berkas Kasus Perampokan Sadis di Kuranji ke Pengadilan

Kantor Kejaksaan Negeri Padang. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus perampokan rumah mewah pengusaha gas elpiji di kawasan Kuranji, Kota Padang, ke pengadilan.

"Berkas perkara ketiga tersangka rencananya kita limpahkan pada Jumat 1 April mendatang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera saat ditemui sejumlah wartawan di ruangannya di Kejari Padang, Rabu (23/3/2022).

Dia menuturkan, berkas perkara akan dilimpahkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyelesaikan proses rekonstruksi surat dakwaan. Menurutnya, berkas perkara ketiga tersangka di-splitsing atau dipisah.

"Karena masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda," jelasnya.

Diketahui, dua dari tiga tersangka adalah otak perampokan. Mereka yaitu EN, 23 tahun, pembantu korban, dan RF, 23 tahun, sekuriti di rumah korban.

Sedangkan seorang lagi adalah saudari YN, berinisial R, 42 tahun turut serta dalam perampokan itu sebagai pencari dan penghubung perampok bayaran di Sumatra Selatan dengan YN dan RF di Padang.

Budi menyampaikan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 365. Namun, khusus untuk tersangka R, jaksa penuntut umum juga menjeratnya dengan Pasal 56 KUHP karena berperan sebagai pembantu kejahatan.

Sebagai informasi, kasus perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/2021) malam dan diketahui Minggu (24/10/2021) subuh. Salah seorang penghuni rumah, YN, 59 tahun, tewas setelah dibekap pelaku dengan selimut.

Korban lainnya, K, 58 tahun, suami YN, mengalami patah tulang setelah ditendang pelaku, dan AA, 83 tahun, ibu YN, selamat. Dalam perampokan itu, ketiganya disekap di tiga lokasi.

Baca Juga: Jalan Cerita Perampokan di Kuranji: Direncanakan Saat Idul Fitri, Dimatangkan Seminggu Sebelum Beraksi

Sebagai informasi, masih ada tiga orang pelaku lagi yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan itu, dan saat ini masih diburu oleh polisi. [fru]

Baca Juga

Pemko Padang dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerja Sama soal Bantuan dsn Pertimbangan Hukum
Pemko Padang dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerja Sama soal Bantuan dsn Pertimbangan Hukum
Wakil Sekretaris DPC Demokrat Desak Kejaksaan Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Padang
Wakil Sekretaris DPC Demokrat Desak Kejaksaan Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Padang
Dimaafkan Korban, Seorang Pemuda di Padang Bebas Berkat Restoratif Justice
Dimaafkan Korban, Seorang Pemuda di Padang Bebas Berkat Restoratif Justice
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar Dilimpahkan ke Pengadilan
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar Dilimpahkan ke Pengadilan
Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar
Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar
Sempat Mangkir, Tersangka Kasus KONI Padang Agus Suardi Penuhi Panggilan Kejari
Sempat Mangkir, Tersangka Kasus KONI Padang Agus Suardi Penuhi Panggilan Kejari