Padang, Padangkita.com - Sudah sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar), tetapi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijanjikan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 belum juga disalurkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, beralasan keterlambatan tersebut akibat kebijakan pemerintah pusat yang tidak pasti alias berubah-ubah.
"Seringnya kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah, makanya bantuan terhadap masyarakat terkena dampak Covid-19 belum bisa dicairkan, sementara itu PSBB sudah berlangsung selama seminggu," ujar Afriadi, Rabu (29/4/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan mulanya oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, Kota Padang diberikan kuota sebanyak 40.245 KK.
Dengan jumlah sebanyak itu, direncanakan akan diberi bantuan dengan nominal Rp600.000 per bulan.
Namun, setelah data dimasukkan, terjadi pengurangan jumlah penerima yang sangat signifikan yaitu dari 40.245 menjadi 13.415 KK.
"Data ini sudah dimasukan ke provinsi pertama kalinya. Kemudian terjadi pengurangan jumlah penerima dari 40.245 rumah tangga menjadi 13.415 rumah tangga," jelas Afriadi.
Selanjutnya, setelah ada pengurangan begitu banyak, pihaknya diminta untuk memperbarui format pendataan dengan berbasis nama dan alamat serta ditambah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lengkap dengan tempat lahir dan nomor telepon seluler.
Dengan begitu, ia menyebutkan kebijakan tersebut tentunya akan merepotkan tingkat RT dan RW yang sebelumnya telah melakukan pendataan dan diminta lagi untuk mendata.
"Terang saja perubahan ini menyusahkan para RT dan RW yang sebelumnya sudah melakukan pendataan kemudian harus meminta data lainnya seperti nomor HP dan tempat lahir," kata Afriadi.
Selain itu, ia juga menyebutkan, mengenai bantuan dari Pusat juga terdapat perbedaan validasi yang dilakukan oleh pusat dengan Dinas Sosial.
Dengan adanya perbedaan tersebut, pihaknya hingga sekarang masih melakukan validasi data.
"Untuk bantuan pusat juga terdapat perbedaan validasi antara yang dilakukan pusat dengan Dinas Sosial.Oleh sebab itu, hingga kini validasi data masih dilakukan," tutur Afriadi. [*/mfz]