Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar Soal Nama Mahyeldi Terserat Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar Soal Nama Mahyeldi Terserat Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar yang juga Jubir Pemprov Sumbar. [Foto: Padangkita]

Padang, Padangkita.com -  Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) enggan berkomentar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang menyeret nama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

"Kini begitu saja. Karena ini ranahnya Kota Padang, biarlah yang Kota Padang yang memberikan komentar. Saya tidak bisa menjawabnya," ujar Kepala Dinas Kominfo dan Statistika (Kominfotik) Sumbar, Jasman Rizal yang juga Juru Bicara Pemprov Sumbar, saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (23/3/2022).

Sebelumnya, bekas Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi menyampaikan keterlibatan Mahyeldi dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.

Diketahui, saat itu, Agus Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Padang dan merangkap sebagai Bendahara Umum klub sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP).

Agus Suardi alias Abien menyebutkan, sebagai tim sepakbola yang berdiri sendiri, PSP tidak memiliki dana. Oleh karena itu, PSP pun membuat proposal bantuan dana hibah sebesar Rp500 juta ke pemerintah. Setelah disetujui, dititip ke KONI Padang.

"Saya selaku Bendahara Umum di PSP, pengalihan dana itu kan dari pemerintah. Saya menjalankannya sesuai perintah. Siapa yang memerintah, saya rasa bapak tahu kan," sebut Abien di sela-sela pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri Padang, Selasa (22/3/2022).

Kuasa hukum Abien, Putri Deyesi Rizki, juga mengatakan, saat proposal dana hibah itu disetujui, PSP diketuai oleh Wali Kota Padang. Meski demikian, dia juga tidak mau menyebut secara langsung nama Wali Kota Padang saat itu.

Baca juga: Ini Kata Kejari Padang Soal Nama Mahyeldi Disinggung Agus Suardi Terkait Dugaan Korupsi di KONI Padang 

Diketahui, nama Wali Kota Padang yang dimaksud berdasarkan pencocokan periode jabatan dan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang saat itu adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

Dalam kasus dugaan korpsi KONI Padang ini, Kejari Padang menetapkan tiga teraangka. Mereka adalah Agus Suardi sebagai mantan Ketua Umum KONI Padang, Nazar, Wakil Bendahara 1 KONI Padang dan Davidson Wakil Ketua KONI Padang. [fru/pkt]

Baca Juga

Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Kukuhkan Pengurus Hipermi, Mahyeldi Yakin Randang Sumbar makin Berdaya Saing
Kukuhkan Pengurus Hipermi, Mahyeldi Yakin Randang Sumbar makin Berdaya Saing