Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Sementara, sebelumnya Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Wanita Mirip Gisel, Warganet: Lebih Cantikan Ini!
Kepolisian menyatakan keduanya mengaku telah melakukan perbuatan asusila itu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017 lalu. Keduanya pun terancam sebagai minimal 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
Sebagai warga negara yang baik, keduanya juga mengaku akan menuruti segala hukum yang ada dalam kasus tersebut. [*/win]
Baca berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: