Ini Daftar 14 Biro Haji dan Umrah yang Resmi di Sumbar

Ini Daftar 14 Biro Haji dan Umrah yang Resmi di Sumbar

Syamsuir (pakai peci) memperlihatkan 14 Biro Perjalanan Haji & Umroh yang resmi dan Legal di Sumbar (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Syamsuir (pakai peci) memperlihatkan 14 Biro Perjalanan Haji & Umroh yang resmi dan Legal di Sumbar (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan hanya 14 biro perjalanan haji dan umrah yang telah mendapat izin (legal) beroperasi di Sumbar.

Kabid Pelaksanaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir Ilyas mengatakan saat ini terdapat sekitar 60 biro perjalanan haji dan umroh yang terdata di Sumbar, namun hanya 14 yang legal. Sisanya sebanyak 46 biro termasuk First Travel dinyatakan ilegal.

Baca juga : 46 Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Sumbar Dinyatakan Ilegal

“Biro travel haji dan umroh yang legalitas punya kantor di Sumbar hanya 14. Sedangkan dari informasi dan data yang dihimpun jumlahnya ada sekitar 60 buah,” ujar Kabid Pelaksanaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir Ilyas, Jumat (15/8/2017).

Inilah 14 Biro Perjalan Haji & Umroh yang Legal Versi Kemenag Sumbar

1. Sianok Holiday
2. Armindo Jaya Tour
3. PT. Biro Perjalanan Wisata Neekoi
4. PT. Penjuru Wisata Negeri
5. PT. Labaikka Cipta Imani
6. PT. BPW Alhaadi Ziarah Andalas
7. PT. Darul Hikmah Mandiri
8. PT. Al Aqsa Jisru Dakwah
9. PT. Bonita Anugerah Pratama
10. PT. Bumi Minang Pertiwi
11. PT. Fahmi Utama
12. PT. Multazam Wisata Agung
13. PT. Goenawan Erawisata
14. PT. Albis Nusa Wisata

Lampiran Gambar

14 biro haji dan umrah yang dinyatakan legal/resmi beroperasi di Sumbar (Foto: Aidil Sikumbang)

Tag:

Baca Juga

Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag