Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024

Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024

Anggota Pansus Hak Angket Haji, Maman Imanul Haq saat Rapat Pansus Haji bersama Dirjen PHU Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Foto: Runi/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Maman Imanul Haq mengungkapkan adanya pelanggaran terhadap dugaan pengalihan kuota dari haji reguler ke haji plus.

Ia mengatakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji memang sudah seharusnya diusut oleh DPR.

Sebab, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji telah menyalahi aturan.

“Sebelumnya kan di Komisi VIII itu sudah disepakati jumlah kuota dan juga anggarannya,” kata Maman dalam Rapat Pansus Haji bersama Dirjen PHU Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Politisi PKB ini mengatakan Pansus Angket Haji DPR dibuat salah satunya karena adanya dugaan pelanggaran UU dalam hal kuota haji. Sesuai aturan, pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus seharusnya maksimal hanya 8% dari total kuota.

Namun pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini, penambahan dilakukan oleh Kemenag sebanyak 50 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Jadi, intinya rapat di Komisi VIII sebelumnya itu memang sesuai dengan yang ada di lapangan atau tidak?” tukasnya.

Lebih lanjut, Anggota Pansus Hak Angket Haji, Ashabul Kahfi menyebut pelanggaran yang dilakukan Kemenag bukan hanya terhadap UU Nomor 8 tahun 2019, tetapi juga aturan turunannya.

Ia menilai, pengalihan kuota haji tersebut juga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI terus Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia

“Itu kan saya yang ketok Pak, diputuskan kuotanya sekian dan ternyata ditemukan adanya pelanggaran,” imbuh Politisi PAN.

[*/rjl]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang