Ini 26 Perusahaan Yang Diperintahkan PTUN Untuk Dicabut Izin Pertambangannya

Ini 26 Perusahaan Yang Diperintahkan PTUN Untuk Dicabut Izin Pertambangannya

Ilustrasi: Lokasi tambang PT Freeport Indonesia (Foto: Youtube.com)

Lampiran Gambar

Ilustrasi: Lokasi tambang PT Freeport Indonesia (Foto: Youtube.com)

Padangkita.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Perintahkan Gubernur Sumbar untuk Cabut 26 Izin Tambang Non CnC dalam 5 hariPengadilan Tata Usaha Negara Perintahkan Gubernur Sumbar untuk Cabut 26 Izin Tambang Non CnC dalam 5 hari

Setelah menempuh 10 kali persidangan sejak 19 September 2017, hari ini 20 Oktober 2017 pada pukul 14.00 WIB, majelis hakim PTUN Padang membacakan putusan dalam Permohonan untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan (Fiktif Positif) antara LBH Padang dengan Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor perkara : 2/P/FP/2017/PTUN-PDG

Dalam putusannya majelis hakim yang diketuai oleh Harisman, dengan anggota Zabdi Palangan dan M. Afif mengabulkan permohonan LBH Padang atas permintaan pencabutan 26 IUP Tambang non CNC di Sumatera Barat yang izinnya masih berlaku.

Hakim menilai bahwa YLBHI-LBH Padang adalah organisasi yang aktif mendorong penegakan hukum, penelitian, mengkritisi kebijakan dan advokasi sumber daya alam termasuk mineral dan batu bara.

Hakim menegaskan setelah UU no. 23 tahun 2014 kewenangan pencabutan izin tambang ada pada Gubernur, dan memerintahkan gubernur dalam waktu 5 hari mencabut 26 IUP tambang di Sumatera Barat yang tidak cnc. 26 izin tambang tersebut.

Berikut 26 IUP tambang tersebut:
1. Bina Bakti Pertiwi di Pasaman, Timah Hitam 188.45/680/BUP-PAS/2010

2. Byantara Agrindo Sejahtera Pasbar, Batuan 544-1186-2016

3. Data Con Indo Jaya Pasaman, Logam Dasar 188.45/687/BUP-PAS/2010

4. Dekky Karya Bestari Sijunjung, Sirtu 188.45/98/KPTS-PPT-2011

5. Dharma Power Brsama Solok, Biji Besi 540-761-2013

6. Emas Bumi Persada Solsel, Emas 540/IUP/DESDM/BUP-2010

7. Galian Endapan Buana Agam, Pasir Besi 493 TAHUN 2010

8. Geominex Sapek Solsel, Emas 540/16/IUP/DESDM/BUP-2010

9. Graha Feryni Industri Sijunjung, Batu Kapur 544-629-2015

10. Hasil Bumi Ringgit 50 Kota, Andesit 544/764/2015

11. Inti Bumi Sejahtera Mandiri Pasaman, Emas 188.45/688/BUP-PAS/2010

12. Kel. I Tambang Rakyat Kamang Sepakat Sijunjung, Mangan 544-1308-2016

13. Kel. II Tambang Rakyat Kamang Sepakat Sijunjung, Mangan 55-1304-2016

14. Kuantan Resources Solsel, Emas 540/41/IUP/DESDM/BUP-2010

15. Makindo Mineral Sakti Solsel , Emas 540/02/IUP/DESDM/BUP-2010

16. Marsya Regina Merkusi 50 Kota, Batuan 544-204-2014

17. Mehad Inter Buana Pasaman, Timah Hitam 188.45/710/BUP-PAS/2009

18. Mitra Mandiri Cemerlang Solsel , Zinc 540/07/KP/DPPMLH/BUP-2008

19. Mitra Mandiri Cemerlang Solsel , Emas 540/07/KP/DPPMLH/BUP-2008

20. Mranti Mas Oratama Pasaman, Timah Hitam 188.45/466/BUP-PAS/2010

21. Penta Bersama Gemilang  Pasaman, Emas 188.45/689/BUP-PAS/2010

22. Raharsyah Karya Bersama Padang, Tanah Celay 544-848-2015

23. Thomas Jaya Trecimplant Sumbar , Batu Bara 544-234-2011

24. Triple Eight Energy Solsel , Galena 540/15/IUP/DESDM/BUP-2010

25. Tuah Sakato Mambangun Nagari 50 Kota Batu Bara 21/IUP-OP/BLK/2011

26. Wirapatriot Sakti Solsel, Logam 540/06/IUP/DESDM/BUP-2011.

Direktur LBH Padang Era Purnama Sari mendesak Gubernur segera menjalankan kewajiban hukumnya, mematuhi putusan pengadilan dengan segera mengeluarkan surat pencabutan 26 izin tambang non cnc.

Baca Juga

Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
Padang, Padangkita.com - UNP kembali masuk dalam 50 besar perguruan tinggi atau kampus peduli lingkungan di Indonesia.
UNP Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Peduli Lingkungan di Indonesia
Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar bertemu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI terkait program lingkungan hidup, pertanian serta kelautan.
Bertemu Wakil Komisi IV DPR RI, Wako Genius Umar Bahas Inovasi Penahan Abrasi
Berita Kota Padang, bantuan Beras Padang, Bantuan Beras Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan Besok, Corona Sumbar, Bantuan Sosial, Padang Babas Covid-19, Corona Padang
Sumbar Percepat Pemanfaatan Incinerator Limbah Medis B3