Padang, Padangkita.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Masjid Agung Dharmasraya di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung yang akan beribadah.
Penataan ini merupakan komitmen Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri peresmian infrastruktur di Kabupaten Dharmasraya pada September 2019 lalu.

Masjid Agung Dharmasraya. [Foto: Dok. Kementerian PUPR]
Mengutip unggahan akun twitter Kementerian PUPR, Senin (30/1/2023), penataan kawasan masjid seluas 35.668 m2 ini meliputi perkerasan jalan, parkir yang dapat menampung sekitar 220 mobil, jalur pedestrian, drainase, pagar keliling, lampu, rambu-rambu, plaza, kolam air mancur, vegetasi, dan fire hydrant.

Penataan kawasan Masjid Agung Dharmasraya. [Foto: Dok. Kementerian PUPR]
Diketahui, pembangunan Masjid Agung Dharmasraya dilaksanakan oleh Pemkab Dharmasraya di lahan seluas 67.193 m2 dengan luas bangunan 8.783 m2. Sementara Kementerian PUPR melakukan penataan lanskap seluas 35.668 m2.

Kawasan sekitar Masjid Agung Dharmasraya usai ditata. [Foto: Dok. Kementerian PUPR]
Terdiri dari dua lantai, Masjid Agung Dharmasraya ini diperkirakan dapat menampung 13 ribu jemaah.
Anggaran pembangunan masjid mencapai Rp103 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dharmasraya 2019 dan 2020.
Baca juga: Masjid Agung Dharmasraya Diresmikan, Mampu Tampung 13 Ribu Jemaah
Kemudian, masjid ini mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat sebanyak Rp16 miliar untuk pembangunan landskap. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News