IAIN Bukittinggi Terbitkan Edaran Larangan Bercadar Bagi Dosen dan Mahasiswa

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Melalui surat edaran per tanggal 20 Februari 2018, civitas akademik di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, menerbitkan imbauan bagi dosen dan mahasiswi, untuk tidak menggunakan cadar selama berada di lingkungan Kampus, yang ditandatangani Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi.

Melalui surat edaran itu, pihak Kampus IAIN Bukittinggi meminta dosen, mahasiwa dan mahasiswi untuk mengenakan pakaian sesuai kode etik.

Diantaranya bersikap sopan santun, berikutnya juga dijelaskan aturan berpakaian bagi mahasiswi yakni memakai pakaian longgar, jilbab tidak tipis dan tidak pendek, tidak bercadar atau masker atau penutup wajah, dan memakai sepatu dan kaos kaki.

Sedangkan bagi mahasiswa, diminta berpakaian rapi, dengan memakai celana panjang bukan tipe celana pensil, baju lengan panjang atau pendek bukan kaos, rambut tidak gondrong, dan memakai sepatu, serta kaos kaki. Serta bagi yang tidak mematuhi diberikan teguran, dan tidak akan diberikan layanan akademik.

Itulah isi tulisan dalam surat edaran yang telah disepakati oleh civitas akademik Kampus IAIN Bukittinggi, dan terkait hal itu, saat ini ada seorang Dosen Bahasa Inggris Hayati Syafri, yang tidak mematuhi aturan ini, karena bersikukuh menggunakan cadar, sehingga diberikan teguran oleh pihak kampus

Meski begitu, pihak kampus menampik bahwa kebijakan ini merupakan bentuk larangan bagi mahasiswi dan dosen untuk mengenakan cadar. Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda, Rabu (14/3/2018) menuturkan, pihak kampus tidak ada menggunakan kata larangan, namun hanya menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan imbauan, demi lancarnya proses belajar mengajar di lingkungan Kampus.

"Hingga saat ini, pihak Kampus IAIN tidak menerbitkan aturan yang melarang penggunaan cadar. Bagi pihak kampus, aturan yang dijalankan merupakan upaya persuasif bagi dosen dan mahasisiwi untuk menjalankan kode etik, dari seluruh unsur civitas akademik," terangnya.

Dalam hal ini sambung Syahrul Wirda, pihak Kampus bukan melarang, namun mengimbau, karena sesuai kesepakatan, dalam hal ini hanya meminta dosen, mahasiswa dan mahasiswi, untuk berpakaian yang rapi dan sopan dengan berpakaian muslim saat berada di Kampus.

Terkait dengan kasus penonaktifan salah satu dosen itu, Syahrul Wirda membantah. Karena menurutnya, dosen atas nama Hayati Syafri bukan dinonaktifkan melainkan diberi kesempatan untuk membuka cadarnya.

"Permintaan pihak kampus pada Hayati Syafri, hanya untuk membuka cadarnya, bermula dari keluhan beberapa anak didik yang merasa tidak nyaman diajar oleh dosen yang bercadar.

Syahrul Wirda menambahkan, pihak kampus tidak ingin secara gegabah memberhentikan dosen atau mahasiswi yang bercadar dari kegiatan belajar mengajar di IAIN Bukittinggi. Catatan kampus, hingga tahun 2017 terdapat tiga mahasiswi yang mengenakan cadar. Namun sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan langkah persuasif agar ketiganya melepas cadarnya.

Menanggapi hal itu Hayati Syafri, sosok dosen yang menyatakan dinonaktifkan oleh kampus, mengaku kecewa dengan kebijakan yang dijalankan institusi tempatnya mengajar, dan membenarkan bahwa sejak pertama kali mengenakan cadar pada 2017 lalu, pihak IAIN Bukittinggi sudah melakukan banyak cara untuk memintanya kembali ke gaya berbusana semula.

"Sudah banyak cara dilakukan, misal lewat teman dekat saya diminta bujuk saya. Lalu dipanggil dan diminta buka cadar. Lewat surat teguran, dan terakhir dipanggil di sidang kehormatan dosen dan terakhir diminta nonaktif," ulasnya.

Hingga saat ini pihak IAIN Bukittinggi tetap tegas menjalankan imbauan bagi dosen dan mahasiswinya agar tidak bercadar, dan meminta berbusana sesuai imbauan yang telah dikeluarkan sejak 20 Februari 2018 lalu.

Guspra Koto

Baca Juga

Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar menyerahkan bantuan untuk korban terdampak kebakaran di Desa Tungkal Selatan.
Genius Umar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tungkal Selatan
Batusangkar, Padangkita.com - Tanah Datar menaruh perhatian besar terhadap lembaga adat, budaya dan keagamaan, bahkan jadi salah satu progul.
Peningkatan Kelembagaan Adat, Budaya dan Keagamaan Jadi Progul Pemkab Tanah Datar
Batusangkar, Padangkita.com - Kini di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar telah hadir program masyarakat bantu masyarakat.
Camat Sungai Tarab Tanah Datar Inisiasi Program Masyarakat Bantu Masyarakat
Batusangkar, Padangkita.com - Rumah tak layak huni milik pasangan suami istri Iprianto dan Susianti, di Rambatan akhirnya dibangun kembali.
Gotong Royong Lintas Instansi, Rumah Tak Layak Huni di Tanah Datar Dibangun Kembali
Bukittinggi, Padangkita.com - BRI Cabang Bukittinggi menyerahkan bantuan satu unit ambulans untuk RSUD Kota Bukittinggi.
BRI Serahkan Bantuan Ambulans Senilai Rp750 Juta untuk RSUD Bukittinggi
Padang, Padangkita.com - Nursinah, 70 tahun hanya bisa terbaring di tengah rumahnya di Kampung Baru Berok, Nanggalo, Kota Padang.
Stroke dan Terbaring Sejak 7 Tahun yang Lalu, Lansia di Nanggalo Padang Dibantu Andre Rosiade