Hingga Pertengahan Juli, Sudah 2 Buron Wilayah Hukum Kejati Sumbar Berhasil Ditangkap

Hingga Pertengahan Juli, Sudah 2 Buron Wilayah Hukum Kejati Sumbar Berhasil Ditangkap

Pimpinan Kejati Sumbar saat melakukan konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejati Sumbar, Jumat (22/7/2022). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Dua orang buron di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil dibekuk pada 2022.

Kajati Sumbar, Yusron mengatakan, dia orang buron tersebut masing-masing masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai dan Kejari Bukittinggi.

DPO Kejari Kepulauan Mentawai atas nama Agustinus Tri Iwi Roy Tjahjoko.

"Dia ditangkap di kediamannya Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 4 Maret 2022 lalu," ujar Yusron saat konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejati Sumbar, Padang, Jumat (22/7/2022).

Sementara, DPO Kejari Bukittinggi atas nama David Kasidi.

"Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung RI di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada 15 Juli 2022 lalu," jelasnya.

Selain menyampaikan jumlah buron yang berhasil ditangkap hingga pertengahan Juli ini, Yusron juga menjabarkan kegiatan apa saja yang dilakukan Kejati Sumbar.

Di antaranya seperti melaksanakan tugas lesson officer pada posko perwakilan Kejati Sumbar di Pelabuhan Muaro Padang secara berkala, dan mengawasi barang cetak dan sistem perbukuan PT Pos Indonesia di wilayah hukum Kejati Sumbar.

"Hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya keluar-masuk benda atau barang yang dilarang menurut peraturan perundangan," sebut Yusron.

Baca Juga: Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengamanan terhadap setiap kegiatan pemerintahan. [fru]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Nilai Program Rajo Labiah Kejati akan Menekan Kriminalitas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Nilai Program Rajo Labiah Kejati akan Menekan Kriminalitas di Sumbar
Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru yang Bak ‘Roller Coaster’
Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru yang Bak ‘Roller Coaster’
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar Ditahan
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar Ditahan
Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar
Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar
Padangkita.com: Berita Hari Ini - RSUD Bukittinggi yang Megah Segera Rampung, Alat dari Jerman Segera Tiba, Sumbar, Sumatra Barat terbaru
Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK terkait Dugaan Korupsi RSUD Bukittinggi
Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto
Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto