Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

Sah, Sebagian Jalan Raden Saleh Padang Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

Sejumlah kendaraan melintas di jalan depan Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang, Jumat (22/7/2022). Jalan di depan kantor tersebut sudah berganti nama jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Sebagian Jalan Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang berganti nama menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Yusron mengatakan, nama jalan tersebut sudah resmi berganti pada hari ini, Jumat (22/7/2022).

Sebagian Jalan Raden Saleh yang berganti nama merupakan jalan dari simpang lampu merah di depan Masjid Raya Sumbar hingga simpang dekat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar.

Di jalan yang berganti nama tersebut terdapat Kantor Kejati Sumbar.

Sementara, jalan dari simpang dekat Kantor Dishub Sumbar sampai simpang Juanda masih bernama Jalan Raden Saleh.

"Memang terjadi perubahan nama sebagian Jalan Raden Saleh. Jadi, bukan keseluruhan. Yang berganti itu adalah jalan dari sebelah Kantor Dishub sampai dengan simpang lampu merah (depan Masjid Raya)," ujarnya saat konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejati Sumbar, Jumat ini.

Perubahan nama tersebut berawal dari saran Kejaksaan Agung RI agar jalan di depan Kantor Kejati dirubah namanya menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada mantan Jaksa Agung R Soeprapto yang telah mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Beranjak dari situ, kita koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, dan alhamdulilah dapat restu, dan pada hari ini pun sudah kita resmikan jadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto," ungkapnya.

Yusron mengakui bakal ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan tersebut terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan.

"Namun, berkat koordinasi kami dengan pihak Pemko, dan warga pun sudah kita sosialisasikan, dan Pemko bertanggung-jawab merubah nama jalannya saja," jelasnya.

Baca Juga: Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi, Pengamat: Komunikasi Partai Pengusung Buruk

"Hanya nama jalan yang berubah. Namun, nomor (rumah) dan RT-nya tidak berubah. Dan ini sudah ditindaklanjuti," imbuh Yusron. [fru]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Gubernur Mahyeldi Nilai Program Rajo Labiah Kejati akan Menekan Kriminalitas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Nilai Program Rajo Labiah Kejati akan Menekan Kriminalitas di Sumbar
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah