Menjadi LGBT di Korea Selatan
Pada Desember, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea mengatakan keputusan untuk tidak mengizinkan Byun terus bertugas di militer, karena tidak memiliki dasar hukum.
Menjadi LGBT di Korea Selatan sering dilihat sebagai cacat atau penyakit mental, atau oleh gereja konservatif yang kuat disebut sebagai dosa.
Kasus transgender Byun memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap pasukan transgender dan tentara dari komunitas LGBTQ di negara tersebut.
Sebelum meninggal, Byun sempat mengungkapkan keinginannya saat masih aktif di militer, untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa seorang transgender juga bisa menjadi salah satu tentara hebat yang melindungi negara.
Sementara, juga tidak ada undang-undang anti diskriminasi yang berlaku di negara Gingseng itu. Dalam kasus Byun, juru kampanye anti-LGBT telah berusaha untuk mengidentifikasi dirinya secara online.
Baca Juga: Kisah Pasangan Transgender, Sang Suami Melahirkan Bayi Laki-laki
Kelompok tersebut juga mengadakan demonstrasi yang mendesak militer untuk memecatnya, setelah berita tentang kasus tersebut muncul dan mendorong aksi demonstrasi lebih lanjut. [*/win]