Hampir 100 Ribu Data PNS Diduga Palsu, Gaji Dibayarkan Orangnya Tak Ada

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang buka peluang besar CPNS untuk bidang kesehatan, guru dan pelaksana teknis

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Sebanyak 100 ribu data aparatur sipil negara (ASN/PNS) di Indonesia diduga palsu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan jumlah rincinya ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius.

Data tersebut membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya. Untuk mengantisasi kerugian yang lebih besar pihaknya meminta untuk melakukan pendataan ulang data ASN/PNS di Indonesia.

"Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," katanya dikutip dari YouTube BKN, Senin (24/5/2021).

Sejak saat itu database PNS disebut menjadi lebih akurat walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Baru kemudian setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak PNS yang mengajukan diri untuk daftar ulang.

"Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik," imbuhnya.

Untuk semakin memperbaiki data, kini BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Dengan begini PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Baca Juga: 279 Juta Data WNI Bocor, Mendagri: Pasti Ada Data ASN/PNS di Dalamnya 

"Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan," tuturnya dilansir dari detik. [*/abe]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Terapkan Moratorium Pindah Masuk PNS Selama 4 Bulan
Pemko Padang Terapkan Moratorium Pindah Masuk PNS Selama 4 Bulan
Serahkan SK Kenaikan Pangkat 2.118 PNS, Mahyeldi Singgung soal Kada dan ASN Biasa
Serahkan SK Kenaikan Pangkat 2.118 PNS, Mahyeldi Singgung soal Kada dan ASN Biasa
Bukan Padang, Ini 6 Daerah Terluas di Sumbar
Bukan Padang, Ini 6 Daerah Terluas di Sumbar
Sejarah dan Keunikan Jembatan Terpanjang di Sumatra yang Dibangun dengan Dana Rampasan Perang
Sejarah dan Keunikan Jembatan Terpanjang di Sumatra yang Dibangun dengan Dana Rampasan Perang
Kesenjangan si Kaya dan si Miskin di Sumbar: Melebar di Perkotaan, Menipis di Pedesaan
Kesenjangan si Kaya dan si Miskin di Sumbar: Melebar di Perkotaan, Menipis di Pedesaan
Covid-19 Kian Melandai, Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Berkurang Jadi 335,21 Ribu Jiwa
Covid-19 Kian Melandai, Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Berkurang Jadi 335,21 Ribu Jiwa