Guru Honorer Padang Pariaman Ditangkap karena Diduga Bagian Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Agam terbaru: Perdagangan Satwa Dilindungi

Seorang pria berinisial MP, 31 tahun ditangkap karena diduga bagian sindikat perdagangan satwa dilindungi. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, kembali membongkar jaringan sindikat perdagangan satwa liar dilindungi. Kali ini, seorang pria berinisial MP, 31 tahun bersama dua ekor burung masing-masing satu ekor Tiong Emas dengan nama latin Gracula religiosa dan satu ekor Nuri Kalung Ungu bernama latin Eos squamata, berhasil diamankan.

Tersangka yang diduga kuat salah satu bagian dari jaringan atau sindikat perdagangan satwa liar di Sumatra Barat (Sumbar) itu, ditangkap di Pasar Lawang, Kecamatan Matur, Agam saat sedang menunggu seorang pembeli.

Berdasarkan keterangan tersangka, selain aktif di pasar gelap perdagangan satwa liar dilindungi, dia juga menjalani profesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Padang Pariaman.

“Ditangkap kemarin (17/7/2020). Yang bersangkutan saat ini menunggu pembeli. Kita tangkap bersama dengan jajaran polisi resor Agam sekira pukul 10.00 WIB,” kata Kepala BKSDA Resor Agam Ade Putra, Sabtu (18/7/2020).

Dijelaskan Ade, merujuk kepada Peraturan Menteri LHK No. P.106/2018 tentang daftar tumbuhan dan satwa dilindungi, kedua burung yang hendak dijual oleh tersangka itu, masuk dalam kategori dilindungi karena populasinya semakin berkurang bahkan terancam punah.

Tiong Emas atau yang sering disebut dengan istilah Beo Mentawai, merupakan endemik asli dari Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sedangkan Nuri Kalung Ungu adalah endemik Indonesia bagian timur.

“Perbuatannya melanggar Pasal 21 Ayat 2 huruf a UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Saat ini, yang bersangkutan mendekam di sel tahanan Polres Agam,” ujar Ade.

Baca juga: Suami Bayar Utang dengan Tubuh Istri, Tokoh Adat Pangian Bahas Kemungkinan Penerapan Sanksi Adat

Ade menyayangkan perbuatan tersangka, apalagi setelah mendengar keterangan jika yang bersangkutan memiliki ijazah sarjana strata I Bahasa Inggirs dan berprofesi sebagai guru honorer. Seharusnya, kata Ade, yang bersangkutan sadar jika perbuatan ini melanggar hukum.

Tersangka, lanjut Ade, harusnya memberi contoh dan pemahaman kepada anak didiknya tentang pentingnya menjaga ekosistem dan populasi satwa liar dilindungi. Bukan malah sebaliknya.

“Kita sayangkan ia masuk dalam sindikat perdagangan satwa liar dilindungi. Apalagi jebolan pendidikan yang tinggi. Juga sebagai tenaga pendidik. Kita yang punya pendidikan tinggi, harusnya bisa lebih paham tentang itu. Di beberapa buku ajar atau buku lain, kan juga ada keterangan soal jenis-jenis hewan,” ungkap Ade.

Ade menegaskan, meski tersangka berhasil ditangkap, upaya perburuan terhadap tersangka lain masih tetap dilakukan. Apalagi, yang bersangkutan masuk dalam sindikat. Memang butuh waktu lama untuk mengungkap sindikat ini.

Namun perlu diingat, kata Ade, sesuai dengan tupoksinya, BKSDA selalu komit untuk memberantas dan menyelesaikan persoalan ini. Semua yang bertentangan dengan Peraturan Menteri LHK dan UU No. 5/1990 dan aturan lain yang terkait, maka akan berhadapan dengan BKSDA, Polisi dan pihak berwajib lainnya.

“Sekali lagi kita imbau kepada masyarakat, jangan lagi merusak hutan. Memperjualbelikan satwa liar dilindungi. Baik itu yang masih hidup maupun bagian organ tertentu dari satwa itu. Jangan lakukan perburuan juga. Mari bersama kita jaga kelestarian ekosistem dan habitatnya. Jangan biarkan punah.” [and/pkt]


Baca berita Agam terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

3 Anak Kucing Hutan Langka Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga
3 Anak Kucing Hutan Langka Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga
Sepasang Siamang Bernama Zacky dan Tintin Dilepasliarkan di Hutan Sungai Kunyit Solsel
Sepasang Siamang Bernama Zacky dan Tintin Dilepasliarkan di Hutan Sungai Kunyit Solsel
Bukittinggi, Padangkita.com - BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) Resort Bukittinggi menerima empat ekor anak Kucing Kuwuk dari warga.
4 Ekor Anak Kucing Kuwuk Ditemukan Warga di Sawah, Kini Dititipkan BKSDA di TMSBK
Kucing Hutan, Kukang dan Trenggiling Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand
Kucing Hutan, Kukang dan Trenggiling Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand
Layak Dicontoh! Warga Serahkan Satwa Dilindungi Trenggiling dan Siamang ke BKSDA
Layak Dicontoh! Warga Serahkan Satwa Dilindungi Trenggiling dan Siamang ke BKSDA
Ini Pengakuan Penjual Satwa Langka yang Ditangkap BKSDA Sumbar
Ini Pengakuan Penjual Satwa Langka yang Ditangkap BKSDA Sumbar