Kucing Hutan, Kukang dan Trenggiling Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand

Kucing Hutan, Kukang dan Trenggiling Dilepasliarkan di Hutan Pendidikan Biologi Unand

Pelepasliaran satwa dilindungi di hutan pendidikan Biologi Unand. [Foto: BKSD Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Tiga jenis satwa dilindungi diserahkan warga untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Satwa tersebut adalah kucing hutan (Prionailurus bengalensis), kukang (Nycticebus coucang) dan trenggiling (Manis javanica).

Ketiganya dilepasliarkan di hutan pendidikan Biologi Unand yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan. Pelepasliaran ketiga satwa itu dilakukan pada Kamis (11/11/2021) oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama dengan akademisi dan mahasiswa Jurusan Biologi Unand.

Pelibatan akademisi dan mahasiswa tersebut sebagai bentuk dukungan untuk  turut berperan aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya dan mencegah terjadinya perburuan satwa untuk diperdagangkan.

Sebelumnya kucing hutan tersebut merupakan satwa yang diserahkan masyarakat pada bulan Mei 2021. Saat diserahkan berumur lebih kurang 1 bulan, sehingga harus dilakukan rehabilitasi sementara di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai KSDA Sumbar sampai siap untuk dilepasliarkan.

Sedangkan kukang diserahkan masyarakat dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar serta berumur dewasa, sehingga hanya menjalani perawatan sementara di TTS lebih kurang 2 minggu untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Untuk trenggiling merupakan satwa serahan masyarakat yang sebelumnya  ditemukan di sekitar permukiman sedang menyeberang jalan dan sempat dirawat masyarakat selama tiga hari.

Satwa-satwa tersebut sebelum dilepasliarkan sudah melalui pemerikasaan kesehatan menyeluruh oleh tim medis Balai KSDA Sumbar. Ketiga satwa tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka/cacat, gerakan aktif serta masih memiliki sifat liar sehingga direkomendasikan untuk lepas liar di hutan pendidikan Biologi Unand.

Hutan Pendidikan Biologi Unand yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Barisan dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena memenuhi kriteria sebagai tempat lepas liar, yang merupakan habitat sebaran ke tiga jenis satwa tersebut.

Ditambah pula, kondisi tutupan hutan yang masih bagus, tersedia sumber pakan dan air yang cukup, tingkat ancaman rendah serta memudahkan monitoring paska lepas liar.

Baca juga: Harimau Sumatra Terkam Anak Anjing di Tahura Bung Hatta Padang

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono berharap dengan adanya kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi yang melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa Biologi Unand tersebut, dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat Sumbar agar berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam khususnyas satwa liar dilindungi agar lestari di habitat alamnya. [*/pkt]

Baca Juga

Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi