Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, Abu Vulkanik Mengarah ke Selatan

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, Abu Vulkanik Mengarah ke Selatan

Penampakan awan panas guguran yang dimuntahkan Gunung Semeru. [Foto: Dok. BNPB]

Jakarta, Padangkita.com – Gunung Semeru kembali muntahkan awan panas guguran atau APG hari ini, (4/12/2022). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, APG terpantau sejak pukul 02.46 WIB, dengan kolom abu berwarna kelabu.

Intensitasnya sedang hingga tebal ke arah Tenggara dan Selatan setinggi kurang lebih 1.500 meter di atas puncak. Aktivitas erupsi Gunung Semeru itu terekam di seismograf dengan aplitudo maksimum 35 mm dan durasi 0 detik.

Menurut Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sumber awan panas guguran itu berasal dari tumpukan di ujung lidah lava yang berada sekitar 800 meter dari puncak atau Kawah Jonggring Seloko.

“Berdasarkan pantauan CCTV Semeru, fenomena APG terus berlangsung hingga pagi ini pukul 07.42 WIB dengan jarak luncur bervariasi antara 5 sampai 7 km. Saat siaran pers ini dibuat, fenomena APG Gunung Semeru masih berlangsung,” demikian keterangan resmi Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Sebagai antisipasi dampak risiko dari APG Gunung Semeru, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang turun ke lapangan untuk kaji cepat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami sudah berada di pos pantau. APG saat ini masih berlangsung dengan jarak antara 5 sampai 7 kilometer. Pos pantau kita jaraknya kurang lebih 12 kilometer dari puncak,” kata Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Lumajang, Joko Sambang.

Menurut Joko, berdasarkan pantauan di lapangan bersama tim PVMBG, abu vulkanik terlihat membumbung tinggi ke atas dan cenderung mengarah ke Selatan. Sebagai antisipasi adanya dampak risiko abu vulkanik, tim BPBD Kabupaten Lumajang juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.

“Abu vulkanik mengarah ke Selatan, ke Rowo Baung. Di sana sudah ada teman-teman membagikan masker dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” terang Joko.

Sementara itu, PVMBG juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dan menjauhi wilayah sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Di samping itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunungapi Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat diharapkan selalu mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunungapi Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca juga: Gunung Marapi Resmi Dibuka lagi Untuk Umum, Ada Jalur Pendakian Proklamator     

Atas aktivitas APG tersebut, PVMBG masih menetapkan status ‘siaga’ atau level III untuk Gunung Semeru. [*/djp/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

PUPR Selesaikan 1.951 Huntap untuk Korban Erupsi Semeru
PUPR Selesaikan 1.951 Huntap untuk Korban Erupsi Semeru
Korban erupsi Gunung Semeru
APKASI Bantu Korban Erupsi Semeru, Sutan Riska: Kami Terjunkan Tim Gabungan BPBD
Gunung Merapi Siaga, Gunung berapi erupsi
4 Gunung Berapi di Indonesia Sedang dan Berpotensi Erupsi
Berita terbaru: Gunung Erupsi, Gunung Anak Krakatau Erupsi, Gunung Semeru Erupsi
Pagi Ini, Gunung Anak Krakatau dan Gunung Semeru Erupsi
Berita terbaru: Gunung Erupsi, Gunung Anak Krakatau Erupsi, Gunung Semeru Erupsi
Tak Hanya Anak Krakatau, Ini 6 Gunung Berapi Indonesia yang Sedang Aktif
Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ
Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ