Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan, masyarakat Sumbar yang menolak program vaksinasi Covid-19 akan diberi sanksi
Padang, Padangkita.com- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menegaskan, masyarakat Sumbar yang menolak program vaksinasi Covid-19 akan disanksi. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kita akan mengikuti aturan dan arahan dari pusat, karena sanksi tidak boleh buat sendiri," ujarnya saat ditemui wartawan usai menghadiri pelantikan Bupati Tanah Datar untuk sisa masa jabatan 2016-2021 di Auditorium Gubernuran, Rabu (13/1/2021).
Irwan juga mengatakan tidak keberatan jika sanksi diberlakukan bagi masyarakat yang menolak vaksinasi. Sebab, hal tersebut untuk menunjang pelaksanaan program vaksinasi di Sumbar.
"Supaya vaksin ini bisa tersebar dan kasus Covid-19 tidak ada lagi. Saya rasa sanksi itu baik untuk dilakukan. Kalau tidak, tidak akan berhenti ini Covid-19," jelas Irwan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyatakan, masyarakat Sumbar diharapkan memiliki kesadaran untuk melakukan vaksinasi untuk keselamatan bersama.
"Yang dikasih kesempatan vaksin, silahkan lakukan vaksin. Kan sudah ada pertimbangannya. Agar imun kita lebih kuat," sampainya.
Sebelumnya diberitakan, program vaksinasi Covid-19 perdana diSumbar dilaksanakan Kamis (14/1/2021). Program vaksinasi diawali dengan pemberian vaksin kepada Gubernur Irwan Prayitno dan sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi.
Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021), program vaksinasi akan dilakukan kepada sumber daya manusia di sektor kesehatan dua daerah di Sumbar, yakni Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, di Kota Padang, ada 9.128 orang yang akan divaksin. Sedangkan, di Kabupaten Pesisir Selatan, 1.805 orang. Total, ada 10.933 orang tenaga kesehatan yang akan divaksin. Distribusi vaksin kedua daerah itu sudah dilakukan mulai hari ini.
Baca juga: Wakil Gubernur Nasrul Abit Tidak Ikut Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya?
Diketahui, Sumbar mendapatkan 36.920 dosis vaksin buatan Sinovac dari pemerintah pusat untuk program vaksinasi tahap I. Puluhan ribu dosis vaksin itu diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan karyawan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. [rna]