Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 13 orang yang sedang pesta tuak di Lubuk Begalung Padang diamankan polisi.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung Padang turut mengamankan 13 orang yang tengah berpesta tuak saat menggelar operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di daerah itu, Minggu (30/5/2021).
Selain itu, petugas juga mendapati sebanyak 124 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang kemudian ditindak sesuai aturan dalam Perda AKB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, dari 13 orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan seorang perempuan, merupakan pemilik dari tempat usaha tersebut.
"Tempat ini sebelumnya sudah kami berikan imbauan atau teguran yang pertama, ini yang kedua kalinya, langsung kami tindak," ujar Chairul, Minggu (30/5/2021).
Jadi, jelas Chairul, orang-orang yang kedapatan berpesta tuak itu, termasuk pelanggar prokes langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
"Kami bawa ke Mapolresta Padang untuk penindakan berdasarkan Perda AKB dan SE Wali Kota Padang, terkait jam operasional warung, toko atau kafe," ungkapnya.
Chairul mengeklaim, bahwa warung tuak tersebut telah ditutup dan tak boleh beroperasi dalam waktu yang tidak ditentukan. Penutupan dilakukan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
"Untuk tuak yang disita, disimpan dalam jerigen dengan ukuran 35 liter, namun tuak itu sebanyak 18 liter. Tidak ada perlawanan saat kami tangkap, karena mereka sudah dalam keadaan setengah mabuk," katanya. [zfk]