Gadaikan 2 Avanza Milik Perusahaan, Pria Asal Pekanbaru Diringkus Polisi di Koto Tangah

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polsek Koto Tangah menangkap seorang pria berinisial DEP, 40 tahun setelah dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan

Padang, Padangkita.com - Polsek Koto Tangah menangkap seorang pria berinisial DEP, 40 tahun setelah dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (20/1/2021).

Warga Pekanbaru, Riau itu dilaporkan oleh atasannya sendiri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/02/K/I/2021 sektor tanggal 20 Januari  2021.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia menggelapkan dua unit mobil merek Toyota Avanza milik perusahaan tempat dia bekerja," kata Mardianto dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (22/1/2021).

Mardianto mengungkapkan, ihwal pencurian ini diketahui saat pimpinan perusahaan tempat pelaku bekerja membutuhkan kendaraan untuk menyambut tamu perusahaan.

Namun, pelaku tidak dapat menyediakan kendaraan yang diminta, hingga akhirnya ia mengaku bahwa mobil tersebut telah ia gadaikan kepada seseorang sebesar Rp55 juta.

"Pelaku ini memang diberi tanggung jawab untuk mengurus kendaraan di perusahaan itu," ungkap Kanit Reskrim.

Mardianto menyebutkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui uang gadai mobil tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

"Pelaku juga mengakui sesekali uangnya buat beli narkoba dan main judi," katanya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tambah Mardianto, pihaknya mengamankan pelaku di Mapolsek Koto Tangah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

Baca juga: Pemko Padang Melarang Para Pengumpul Donasi di Persimpangan Lampu Merah

"Kita juga sudah berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digadaikannya. Sekarang kita masih mencari unit lain," tambah Mardianto. (pkt)


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako