Pemko Padang Melarang Para Pengumpul Donasi di Persimpangan Lampu Merah

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemerintah Kota Padang melarang para pengumpul donasi berada di kawasan lampu merah

Salah satu organisasi sedang melakukan aksi sosial, mengumpulkan donasi di kawasan lampu merah. [Foto: Facebook]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemerintah Kota Padang melarang para pengumpul donasi berada di kawasan lampu merah

Padang, Padangkita.com- Pemerintah Kota Padang menghimbau agar para pengumpul donasi tidak berkeliaran di kawasan lampu merah, karena mengganggu ketertiban umum.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, tidak pernah memberikan izin pada para pengumpul donasi di kawasan lampu merah. Ia juga menegaskan, setiap lembaga maupun organisasi yang akan mengumpulkan donasi harus mendapatkan izin dari Pemko Padang.

“Jika tidak ada izin (dari Pemko Padang), tentunya kami tidak mengetahui berapa jumlah yang didapatkan dan berapa yang disetorkan ke daerah bencana,” ungkap Afriadi, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, setiap ada kejadian bencana, banyak lembaga atau organisasi yang turun ke jalan untuk mengumpulkan donasi. Kebanyakan, para pengumpul donasi berkumpul di kawasan lampu merah, hal itu tentunya menggangu ketertiban umum, serta keselamatan di jalan raya.

“Silahkan mengumpulkan donasi, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak di lampu merah,” jelasnya.

Dia mengatakan, tidak ada larangan jika nantinya lembaga maupun organisasi mengirimkan donasinya melalui bank, namun untuk laporan donasi harus masuk ke Dinas Sosial. Termasuk laporan ke mana donasi disalurkan.

Baca juga: Kompleks GOR Haji Agus Salim Padang Ditutup, Ini Tujuannya

“Kalau tidak, tentu ilegal, karena semuanya harus ada pelaporannya,” katanya. (*/rna)


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Sekda Hansastri Ingatkan Pentingnya Validitas DTKS agar Bansos di Sumbar lebih Tepat Sasaran
Sekda Hansastri Ingatkan Pentingnya Validitas DTKS agar Bansos di Sumbar lebih Tepat Sasaran
Gobel Tegaskan Bansos dan BLT Bukan Solusi Berantas Kemiskinan
Gobel Tegaskan Bansos dan BLT Bukan Solusi Berantas Kemiskinan
Gejala Deindustrialisasi, Sultan Kritisi Cara Pemerintah Pertahankan Angka PE dengan Bansos
Gejala Deindustrialisasi, Sultan Kritisi Cara Pemerintah Pertahankan Angka PE dengan Bansos
Dinas Sosial Kota Padang Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Dinas Sosial Kota Padang Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Rp3 Miliar Bantuan Pusat Dikucurkan untuk Warga Miskin Pariaman
Rp3 Miliar Bantuan Pusat Dikucurkan untuk Warga Miskin Pariaman