Fix, 2024 KPU Tetap Gembok Kotak Suara Kardus

Fix, 2024 KPU Tetap Gembok Kotak Suara Kardus

Kotak suara berbahan kardus. [Foto: ist]

Jakarta, Padangkita.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak ada perbedaan mencolok dari tata cara pencoblosan dengan Pemilu 2019. Secara garis besar hal itu terlihat pada simulasi pencoblosan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (22/3/2022) lalu.

KPU memastikan Pemilu 2024 masih akan menggunakan kotak suara dan bilik suara dari bahan kardus. Untuk perbedaan, hanya saja surat suaranya akan disederhanakan dari semula 5 surat suara, menjadi 2 atau 3 surat suara saja.

Sebelumnya memang pada Pemilu 2019, masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat. Banyak menilai bahan kardus ini cukup rawan untuk dibobol. Bahkan ada yang menganggap aneh ketika kotak suara berbahan kardus digembok dengan gembok besi.

Perihal masalah ini, Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik mengatakan tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.

“Enggak ada masalah. Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara,” kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia kembali menambahkan, “Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu nggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi."

Evi menjelaskan, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja demi menghemat anggaran Pemilu. Tercatat, anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.

“Ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya. Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja,” ucap Evi.

Lebih lanjut, Evi mengatakan pemilihan kotak suara dari bahan kardus ini sebagai bentuk transparansi KPU. Sebab, di tengah kotak suara dibuat transparan agar isi dari surat suara di dalam bisa terlihat.

“Sebenarnya di KPU kabupaten/kota masih ada yang memiliki kotak suara dari kaleng tapi yang kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan, sehingga jadi syarat pengadaan kotak suara di pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan,” kata Evi.

Baca Juga: Survei LSI: Andai Pemilu Hari Ini Andre Rosiade Menang Telak di Sumbar  

“Itulah kenapa ada jendelanya di tengah. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi engga kelihatan,” tutup Evi. [*/isr]

Baca Juga

Politikus Gerindra Nilai Pemilu 2024 telah Berjalan Baik dan Sesuai Undang - Undang
Politikus Gerindra Nilai Pemilu 2024 telah Berjalan Baik dan Sesuai Undang - Undang
Hetifah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Cegah Provokasi – Hoaks Pasca-Pemilu
Hetifah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Cegah Provokasi – Hoaks Pasca-Pemilu
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Sumbar Dimulai, KPU Targetkan Rampung 5 Maret
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Sumbar Dimulai, KPU Targetkan Rampung 5 Maret
Baru 4 Dinilai ‘Aman’, 4 Kursi DPR Dapil Sumbar I masih Diperebutkan Caleg dan Partai Ini
Baru 4 Dinilai ‘Aman’, 4 Kursi DPR Dapil Sumbar I masih Diperebutkan Caleg dan Partai Ini
PSU di Tanah Datar Berjalan Aman dan Lancar, Partisipasi Masyarakat Tinggi
PSU di Tanah Datar Berjalan Aman dan Lancar, Partisipasi Masyarakat Tinggi
Jaringan XL Axiata Tetap Prima Saat Pemilu 2024, Trafik Data Naik 11 Persen
Jaringan XL Axiata Tetap Prima Saat Pemilu 2024, Trafik Data Naik 11 Persen