Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Artis berinisial TA terungkap menaruh tarif Rp 75 juta sekali kencan.
Padangkita.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA kini masih diperbincangkan publik. Baru-baru ini mulai terungkap fakta mengejutkan perihal kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA tersebut.
Tak hanya artis TA, pihak polisi juga menamankan tiga orang lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Pertama berinisial Rj (44) alias Bambang, lalu Ah (40) alias Samsul 28 dan Mr alias Putri," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com.
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
Tak main-main artis TA sendiri rupanya menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Tarif Rp 75 Juta Artis TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam. Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Adapun untuk Mr alias Putri berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia.
Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.