Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Epidemiolog Defriman Djafri sarankan tunda Pilkada Sumbar 2020
Padang, Padangkita.com – Tahapan pendaftaran bakal calon pada Pilkada Agam, telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal itu diumumkan sendiri oleh Gugus Tugas Covid-19 Agam. Namun, epidemiolog Unand Defriman Djafri mengatakan rantai penularan kasus perlu tetap perlu dirunut kembali untuk melihat penyelenggara pemilu yang positif Covid-19 di Kabupaten Agam tersebut benar-benar termasuk klaster Pilkada atau bukan.
Klaster, kata dia, harus ditetapkan dengan kehati-hatian. Sebab, ada kemungkinan penyelenggara pemilu yang bersangkutan terpapar dari anggota keluarga mereka di rumah yang pernah ke tempat di mana penularan Covid-19 tidak terkontrol, seperti pasar. Meski begitu, kemungkinan mereka terpapar saat di kantor tetap ada.
Dengan adanya bakal calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19, Defriman mempertanyakan kesiapan pemerintah apalagi KPU dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.
"Apakah masyarakat siap? Dengan kondisi tidak Pilkada saja, penularan banyak terjadi. Apalagi nanti ada kampanye dan segala macam dalam proses perhelatan. Ini tentu menjadi ancaman besar bagi, ya, tentu yang menjadi garda terakhir adalah pusat pelayanan kesehatan. Ini saja sudah kewalahan," jelasnya.
Kekhawatiran Defriman tentu beralasan. Berdasarkan catatan Padangkita.com, sejumlah rumah sakit di Sumatra Barat pernah dilaporkan menutup sementara sebagian layanan kesehatan.
Rumah sakit terpaksa menutup sementara sebagian layanan mereka untuk memutus mata rantai penularan setelah tenaga medisnya diumumkan positif Covid-19.
Baca juga: RSUD dr Rasidin Padang Terisi Penuh Pasien Covid-19, Total yang Dirawat 72 Pasien Positif
Dia pun meminta agar pemerintah menunda Pilkada serentak 2020.
"Jika itu berpotensi besar, seharusnya ditunda dulu. Jika satu nyawa lebih berarti bagi kita. Namun pertimbangan ekonomi politik lebih besar harganya dari satu nyawa, siap-siap pemerintah yang bertanggung-jawab. Atau, pemerintah sudah putus asa, lalu menyerahkan remot kontrolnya kepada masyarakat. Artinya, kita sebagai individu warga selamatkanlah diri masing-masing," terangnya.
Bermula dari Dua Bacalon Bupati Positif
Sebelumnya, sebanyak 8 orang penyelenggara pemilu di Kabupaten Agam dilaporkan positif terinfeksi Covid-19. Mereka diduga tertular dari bakal calon kepala daerah yang positif, saat pendaftaran. Gugus Tugas Covid-19 Agam menyebutnya sebagai klaster Pilkada. Padahal sejak awal, pemerintah sudah diwanti-wanti jika tidak mampu menjamin penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan, Pilkada serentak 2020 ditunda saja.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Martiaswanto Dt Maruhun mengumumkan penambahan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Agam, Rabu (16/9/2020). Klaster baru tersebut berasal dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar beberapa waktu lalu.
Klaster Pilkada itu diumumkan pasca-terkonfirmasinya 8 orang penyelenggara pemilu di Kabupaten Agam. Dia merinci 8 orang tersebut yaitu 2 komisioner dan 2 staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, lalu 2 komisioner dan 2 staf sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Agam, Khazman Zaini sebelumnya menjelaskan salah satu dari dua komisioner KPU Agam yang terpapar Covid-19 tersebut adalah Ketua KPU Agam, Riko Antoni.
Menurut Khazman, Ketua KPU Agam, komisioner, dan staf KPU melakukan tes swab pada Senin (7/9/2020), sedangkan Bawaslu Agam melakukan tes swab pada Selasa (8/9/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Gugus Tugas mengumumkan mereka positif terjangkit virus SARS-CoV-2 kemarin.
Mereka terpapar Covid-19 diduga pernah kontak dengan 2 bakal calon Bupati Agam yang terlebih dahulu dinyatakan positif, yakni Trinda Farhan dan Andri Warman. Kedua bakal calon kepala daerah ini ikut tahapan penyerahan berkas pendaftaran calon, Jumat-Minggu (4-5/9/2020) lalu.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus, Pemerintah Kabupaten Agam berupaya melakukan “tracing” dan “tracking”. Menurut Martiaswanto, pelacakan yang masif perlu dilakukan untuk mempersingkat waktu.
"Bapak Bupati Agam memerintahkan agar memperluas “tracing” dan “tracking” secara masif, artinya tidak hanya kepada yang dikhawatirkan memiliki kontrak erat saja tapi juga kepada yang suspek. Misal, satu orang dari anggota keluarga atau instansi terkonfirmasi Covid-19, maka dilakukan swab terhadap seluruh yang ada di dalam keluarga atau instansi tersebut," sampainya. [fru/pkt]