Solok, Padangkita.com - Enam personel Polres Solok mendapat teguran dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bidpropam Polda Sumbar, Senin (14/11/2022) kemarin.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo menjelaskan, sidak yang dilakukan Propam Polda Sumbar ini adalah dalam bentuk pengecekan kelengkapan dan sikap tampang personil serta adminitrasi kelengkapan pribadi personil Polres Solok.
"Benar, Sidak dipimpin Kanit Hartib Provost Bidpropam Polda Sumbar, Iptu Dasril M bersama lima personel lainnya DI Mako Polres Solok," terangnya dilansir Selasa (15/11/2022)
Lebih lanjut ia mengatakan, pengecekan kelengkapan personel ini merupakan kegiatan rutin, dilakukan secara reguler.
"Biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali ke seluruh Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar,” sambungnya.
Dalam kegiatan sidak ini, tim Propam Polda Sumbar menemukan SIM dua orang personel Polres Solok yang telah lewat masa berlakunya (mati), kemudian empat orang lagi ditemukan berambut panjang, hingga menyalahi sikap dan tampang sebagai personil Polisi.
“Mereka yang menyalahi aturan ini mendapat teguran agar segera memperbarui SIM dan memangkas rambutnya agar rapi kembali,” sebutnya.
Ia menegaskan, personel yang kena tegur atas sikap dan tampang serta kelengkapan, diimbau untuk segera merubah penampilan dan melengkapi SIM yang tidak aktif segera mengurusnya.
Baca Juga : Polres Solok Kota Gagalkan Peredaran 63 Kg Ganja Kering, Seorang Pelaku Ditangkap
“Ini semua berkaitan dengan kedisiplinan personil, harus benar-benar diikuti sebagai anggota untuk menjadi polisi yang presisi,” pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News