Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh Usai 'Jajan' Ganja

Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh Usai 'Jajan' Ganja

Dua pria diringkus Polres Payakumbuh setelah transaksi narkoba. [Foto : Polres Payakumbuh]

Payakumbuh, Padangkita.com - Jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria di Pasar Payakumbuh tepatnya di area pasar kuliner bawah kanopi, Senin (27/03/2023) sekira jam 22.00 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, mengungkapkan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Kedua pelaku yang berinisial MR, 19 tahun dan AS, 36 tahun ditangkap setelah melakukan transaksi narkotika jenis ganja." terangnya Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi di lapangan bahwasanya akan ada dua orang laki-laki yang akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.

"Kita lakukan penyelidikan, pengintaian juga undercover dan ternyata benar informasi yang di terima, kita sergap, geledah dan langsung kita amankan, ” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga.

Di lokasi penangkapan polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa tiga paket di duga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan di bungkus lagi menggunakan kantong plastik warna biru.

Tak mau berhenti di sana polisi bergerak ke rumah tersangka AS yang berlokasi di Nunang Kelurahan NDB Kecamatan Payakumbuh Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa tiga paket di duga narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam lemari pakaian rumah dan satu paket kecil narkotika di duga narkotika jenis ganja di dalam saku celana AS.

Menurut keterangan AS, tiga paket ganja di TKP merupakan pesanan dari tersangka MR, sedangkan tiga paket yang dirumah merupakan bonus yang diberikan oleh pengedar saat membeli tiga paket pertama sebesar Rp200 ribu.

”Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (AB) yang merupakan pemasok ganja tersebut, ” terang Iptu Aiga.

Baca JugaHubungi Korban Minta Tebusan, Pria Ini Diringkus Tim Cheetah Polres Payakumbuh

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh beserta keseluruhan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis ganja, tiga paket kecil narkotika jenis ganja, Dua sepeda motor Honda Beat warna putih serta satu unit handphone. [*/hdp]

Baca Juga

141 Paket Ganja Digagalkan BNNP Sumbar di Pasar Benteng, Oknum Polisi Jadi Tersangka
141 Paket Ganja Digagalkan BNNP Sumbar di Pasar Benteng, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan
Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado