Padang, Padangkita.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Budi Syahrial meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa segera mencari ganti Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul.
Diketahui, Sekda Amsrul telah dinonaktifkan Wako Hendri Septa pada Selasa (3/8/2021) karena dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Amasrul dinonaktifkan lantaran tidak mau menandatangani Surat Keputusan (SK) mutasi pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Padang.
Dengan demikian, maka kursi Sekda Kota Padang saat ini kosong. Begitu juga kursi Wakil Wali Kota Padang yang telah kosong sejak lama, setelah Hendri Septa diangkat jadi wali kota.
"Secapatnya wali kota berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunjuk siapa yang akan mengganti Sekda Amasrul," ujar Budi kepada Padangkita.com saat dihubungi via telepon, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskan Budi, bahwa posisi sekda di pemerintahan sangatlah penting. Sebab, sekda merupakan pengaman kebijakan yang diambil oleh wali kota.
Baca juga: Soal Wako Padang Nonaktifkan Sekda Amasrul, DPRD: Kalau Tidak Loyal, Wajar
“Jangan sampai terganggu agenda kota, karena bulan Agustus ini kita harus ngebut membahas APBD perubahan. Jangan sampai ini jadi tidak selesai dan bermasalah,” katanya. [zfk]