Disdukcapil Klaim 97 Persen Warga Kota Padang Sudah Rekam KTP Elektronik

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Disdukcapil Kota Padang beri kemudahan untuk cetak e-KTP di tengah Pandemi Corona.

Ilustrasi KTP. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Disdukcapil Kota Padang beri kemudahan untuk cetak KTP Elektronik di tengah Pandemi Corona.

Padang, Padangkita.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat, sebanyak 637.343 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Kota Padang sudah dicetak dan bisa dimiliki bagi para pemohon.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Padang, Fauzan Ibnofi mengatakan, dari total tersebut masih tersisa 1.604 KTP belum selesai dicetak.

"Jumlah keseluruhan, sebanyak 638.947 warga atau 97,87 persen sudah melakukan perekaman KTP Elektronik, dari target warga yang wajib memiliki KTP sebanyak 652.823 orang, pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 638.947 orang atau 97 persen,” ujar Fauzan, Senin (31/5/2021).

Sementara itu, dari 638.947 warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, sebanyak 637.343 KTP Elektronik-nya sudah dicetak.

"Bagi warga Kota Padang yang belum memiliki e-KTP dan sudah menginjak usia 17 tahun agar segera diurus," ungkapnya.

Dia mengeklaim, walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19, proses perekaman dan pencetakan e-KTP hingga kini berjalan lancar.

"Sampai saat ini proses pencetakan e-KTP berjalan aman dan lancar di tengah pandemi Covid-19 ini," katanya.

Inovasi Baru di Tengah Pademi, Cetak KTP Bisa Lebih Cepat

Di tengah Pademi Corona, Disdukcapil Kota Padang memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Bahkan, bisa selesai dalam hitungan menit.

Kemudahan itu hadir sejalan dengan adanya inovasi yang menangani persoalan administrasi kependudukan tersebut, yaitu dengan menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Agar bisa mencetak KTP lewat ADM, warga harus mendaftarkan secara online ke laman https://online.disdukcapil.padang.go.id.

Kemudian, pemohon memilih kebutuhan administrasi yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Kartu Keluarga (KK), Kartu Ibu dan Anak (KIA), Akte Kelahiran, dan lainnya.

Setelah itu, warga yang mengurus diminta mengisi atau menginput data yang diminta, beserta mengunggah foto atau berkas yang menjadi persyaratan.

"Pemohon menunggu balasan surat elektronik (surel) atau e-mail dari Disdukcapil dala rentang waktu satu sampai empat hari, tergantung banyak permohonan yang masuk," ujar Kabid PIAK Disdukcapil Padang, Fauzan.

Fauzan menjelaskan, setelah email balasan diterima dari Disdukcapil, warga bisa datang ke kantor Disdukcapil Kota Padang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

"Warga nantinya akan menerima surat elektronik, kalau pengurusan KTP-El, KIA isi balasan surat elektronik, QR Code, kalau urus KK, akte dan lainnya, balasan surat elektroniknya berupa pin," imbuhnya.

Email yang berisikan pin dan kode barcode itu, kata Fauzan, discan atau pindai pada ADM dan menunggu pencetakan paling lama dua menit.

Baca juga: Pemegang Suket di Padang Bisa Ambil e-KTP di Kantor Lurah Atau Camat

"Idealnya, ADM bisa digunakan untuk mencetak 24 dokumen kependudukan, namun dibatasi untuk antisipasi kerumunan warga," katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Program PERNIK DASI SMA Berlanjut, Wako Serahkan E-KTP ke 27 Murid SMAN 15 Padang
Program PERNIK DASI SMA Berlanjut, Wako Serahkan E-KTP ke 27 Murid SMAN 15 Padang
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Serahkan e-KTP kepada Siswa SMKN 8 Padang, Ini Pesan yang Disampaikan Wako
Serahkan e-KTP kepada Siswa SMKN 8 Padang, Ini Pesan yang Disampaikan Wako
Pemko Padang Serahkan E-KTP kepada ODGJ, Bisa Digunakan Memperoleh BPJS Kesehatan
Pemko Padang Serahkan E-KTP kepada ODGJ, Bisa Digunakan Memperoleh BPJS Kesehatan
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu