Padang, Padangkita.com - Seorang supir Angkutan Kota (Angkot) berinisial DI, 27 tahun asal Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang diringkus polisi. Ia ditangkap karena dilaporkan menjambret.
DI ditangkap di dekat halte Lapangan Iman Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Dan saat ini DI telah diamankan di sel tahanan Mapolreta Padang.
"Pelaku kami amankan untuk pemeriksaan dan pengembang lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Selasa (26/10/2021).
Menurut Rico, pelaku melancarkan aksinya di kawasan Kampus Universitas Taman Siswa di Jalan Taman Siswa, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sekitar sebulan yang lalu, atau pada Sabtu (25/9/2021).
Pelaku beraksi bersama rekannya berisial R yang menjambret handphone seorang pemuda yang tengah berjalan di kawasan kampus tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.
"Jadi, saat itu korban bersama kakaknya mau pergi ke acara pemuda di Koto Marapak. Korban lagi memegang handphone dan tiba-tiba datang kedua pelaku dan memaksa meminjam handphone korban karena korban tidak mau, handphone tersebut langsung direbut paksa oleh pelaku," ungkap Rico.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Penjambret yang Sering Beraksi di Kota Padang
Pelaku berinisial DI, tambah Rico, sudah ditahan. Sementara, seorang pelaku lagi masih diburu. [zfk]