Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seorang juru parkir di Kota Padang ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor
Padang, Padangkita.com - Petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang meringkus AP, 25 tahun yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
AP diamankan di daerah Ganting, Kecamatan Padang Timur, Minggu, (30/8/2020) pukul 21.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/306/B/VI/2020/SPKT UNIT I, tanggal 16 Juni 2020.
"Kita dapat informasi dari masyarakat kalau pelaku berada di sebuah warung pecel lele di Ganting, lalu kita lakukan pengecekan dan penangkapan," ujar Rico di Mapolresta Padang, Senin (31/8/2020).
Rico menjelaskan, AP yang bekerja sebagai juru parkir melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya, AS.
"Mereka ini (AP dan AS) melakukan pencurian disebuah rumah yang berada di jalan Proklamasi Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur," ujar Rico.
Baca juga: Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Koto Tangah Padang
Modus AP dan AS dalam beraksi, kata Rico, menyelinap masuk rumah korban melalui ventilasi udara yang berada di dapur. Setelah berhasil menyelinap, mereka pun mencari barang berharga milik korban yang bisa ia ambil.
Karena tidak menemukan barang berharga di dalam rumah mereka mengalihkan target yakni mengambil satu unit sepeda motor yang kuncinya telah ia peroleh dari dalam rumah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dan Sekda Padang Amasrul Dilaporkan Positif Covid-19
"Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut mereka pun mencari orang untuk membeli kendaraan hasil maling tersebut," tambahnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam BA 4247 GC yang diduga hasil pencurian itu.
AP saat ini telah diamankan polisi di tahanan Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, AS, masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). [mfz/abe]