Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Herman Hendrix, 60 tahun, warga Pasir Putih Tabing, Padang telah mendonorkan darahnya melalui PMI sebanyak 156 kali
Padang, Padangkita.com– Herman Hendrix, 60 tahun, warga Pasir Putih Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, telah mendonorkan darahnya melalui Palang Merah Indonesia (PMI) sebanyak 156 kali. Kebiasaan yang pantas dipuji ini, rupanya bermula ketika ada syarat donor darah untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Herman mengisahkan itu saat ditemui Padangkita.com di Gedung Himpunan Bersatu Teguh (HBT) yang berada di Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
"Saya menjadi pendonor ini sudah sebanyak 156 kali," katanya, Senin (8/2/2021).
Herman bercerita terkait awal mulanya ia menjadi pendonor darah tetap di PMI Sumbar. Pada tahun 1980, lanjut dia, dirinya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor polisi. Sebagai persyaratannya, ia diwajibkan memiliki kartu pendonor darah.
"Awalnya karena keterpaksaan karena jika tanpa (Kartu PMI) itu, saya tidak bisa memiliki SIM, sementara saya butuh itu, jadi awalnya karena keterpaksaan saja," ujarnya.
Berangkat dari keterpaksaan tadi, dirinya kemudian menjadi pendonor darah dimana pun kegiatan donor darah yang dilakukan oleh PMI Sumbar ataupun Kota Padang.
"Asalkan ada jadwal donor, saya pasti ikut. Kalau dulu saya mendonor per tiga bulan sekali, namun belakangan ini sekali dua bulan," katanya.
Selama menjadi pendonor, dirinya mengaku tidak mengalami gangguan kesehatan. Malah sebaliknya, dirinya selalu merasa bugar dengan kegiatan yang ia lakukan tersebut.
"Tidak ada pengaruh. Jadi saya mendonor, orang tertolong, saya tidak ada masalah dengan kondisi badan," katanya.
Baca juga: Tak Ada Perayaan Imlek di Padang, HBT Ganti Dengan Kegiatan Ini
Selain itu, Herman mengaku sudah pernah mendapatkan penghargaan Satyalencana di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan hadiah perjalanan religi berupa umrah. [pkt]