Padangkita.com - Pemerintah kembali membuka penerimaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2017 untuk 2 lembaga negara yakni Mahkamah Agung dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemnekumham).
2 lembaga tersebut membutuhkan 19.210 CPNS, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) sedangkan di Kementerian Hukum dan HAM membutuhkan sebanyak 17.962 kursi CPNS.
Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan pendaftaran CPNS tersebut dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Menurutnya, informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs:
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
Seperti penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi.
Asman Abnus menegaskan bahwa proses penerimaan CPNS tersebut tidak dikenakan biaya apapun.
"Proses penerimaan CPNS tersebut semuanya gratis," tegasnya.
Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan formasi CPNS untuk Mahkamah Agung adalah calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 kursi diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir. 2.278 untuk analis keimigrasian.
Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.