Cegah Corona, Satpol PP Padang Sosialisasi Larangan Operasi Industri Hiburan

Berita Padang terbaru: Satpol PP Padang sosialisasikan cegah corona, Corona Sumbar

Salah seorang petugas sedang menempel selebaran himbauan penutupan di salah satu tempat hiburan di Padang. [Foto: Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan larangan beroperasi untuk sejumlah industri hiburan.

Tidak hanya tempat hiburan, larangan yang sama juga berlaku pada industri sektor jasa lainnya seperti, salon dan spa.

Larangan Wali Kota tersebut disampaikan kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melalui penyuluhan dan sosialisasi secara door to door ke lokasi tersebut.

Kasat Pol PP Padang Alfiadi menyebut sosialisasi yang dilakukan setiap hari itu merupakan upaya percepatan sosialiasi dari Pemerintah kepada sejumlah pihak terkait.

"Instruksi tersebut kita tempelkan di depan pintu-pintu industri pariwisata dan tempat-tempat keramaian lainnya, sebagai percepatan sosialisasi Pemerintah," kata Alfiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Rabu (25/3/2020).

Ia berharap semua industri pariwisata dapat bekerja sama untuk menjalankan apa yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah Kota Padang tersebut.

"Kita melakukan pengawasan setiap hari, jika ada juga yang tidak mengindahkan instruksi tersebut, kita buatkan surat pernyataan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata Alfiadi.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik sebab Pemerintah sudah mempunyai langkah-langkah dalam pencegahan. Pemerintah sudah membuat kebijakan kepada masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah yang terus menerus disampaikan.

"Langkah pencegahan diperlukan kerja sama semua pihak. Untuk warga Kota Padang, agar tidak mengabaikan instruksi Pemerintah dalam pencegahan ini," tutupnya. [*/Son]


Baca berita Padang dan Corona Sumbar hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako