Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Persiapan jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang rencananya bakal dilaksanakan pada Jumat (26/2/2021)
Batusangkar, Padangkita.com- Persiapan demi persiapan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang rencananya bakal dilaksanakan pada Jumat (26/2/2021) mendatang.
Pelaksana harian atau Plh Bupati Tanah Datar Irwandi mengatakan, pelantikan awalnya akan dilakukan secara virtual. Namun kemudian berubah dengan pelantikan secara tatap muka yang nantinya dilaksanakan di gubernuran Sumatra Barat (Sumbar).
"Insya Allah pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 26 Februari di Padang," ungkapnya, Senin (22/2/2021).
Irwandi melanjutkan, berbagai kegiatan juga akan dilaksanakan usai pelantikan itu. Beberapa kegiatan tersebut, seperti penyerahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih secara adat oleh ninik mamak kepada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar.
"Sehari setelah pelantikan, paginya akan ada penyerahan oleh ninik mamak kepada LKAAM Tanah Datar di Indo Jolito," tambahnya.
Usai agenda tersebut, lanjut dia, akan ada sidang paripurna istimewa di DPRD Tanah Datar. Pada sidang tersebut, Bupati bakal menyampaikan pidato pertamanya, dan juga diilakukan penyerahan memori dari kepemimpinan terdahulu.
"Siangnya atau sehabis zuhur, Bupati akan menyampaikan pidato pertamanya dalam sidang paripurna istimewa di DPRD, dan Plh. Bupati akan menyerahkan memori atau kinerja dari Bupati sebelumnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. Malam harinya, juga akan dilakukan kegiatan silaturahmi di Gedung nasional," ujar Irwandi.
Irwandi menegaskan seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut bakal menerapkan protokol kesehatan.
"Karena pelantikan dan kegiatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tentu kita menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Daerah Sumatra Barat No. 6/2020 dan Peraturan Bupati No. 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: 968 Thermogun Bekas Pilkada Diserahakan KPU ke Pemkab Tanah Datar, Akan Didistribusikan ke Sekolah
"Di dalam ruangan nantinya juga kita batasi, di mana kapasitas isi ruangan hanya 50 persen dari kondisi normal," tukasnya. (pkt)