BPK Juga Temukan Potensi Kerugian Negara Rp389,58 juta di Tanah Datar

BPK Juga Temukan Potensi Kerugian Negara Rp389,58 juta di Tanah Datar

Media Workshop Hasil Pemeriksaan BPK Sumbar, di Padang, Kamis (10/3/2022). [Foto: Isran]

Padang, Padangkita.com - Tak hanya pada anggaran Pemprov Sumbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar juga menemukan potensi kerugian negara pada penggunaan anggaran di tubuh Pemkab Tanah Datar. Total nilai temuan Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 tersebut mencapai Rp389,58 juta.

"Untuk Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada poin a. kekurangan volume sebesar Rp233,65 juta, keterlambatan belum dikenakan denda dan kelebihan pembayaran pengawasan atas Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2021," ungkap Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Yusnadewi saat Media Workshop Hasil Pemeriksaan BPK Sumbar di Padang, Kamis (10/3/2022).

Temuan selanjutnya, pada poin b. Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam (Internee) RSUD Batusangkar tidak sesuai ketentuan. Lalu poin c. Kekurangan volume sebesar Rp155,93 juta dan keterlambatan belum dikenakan denda atas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2021.

Baca Juga: BPK Temukan Potensi Korupsi Rp3,277 Miliar pada Anggaran Belanja Daerah 2021 Pemprov Sumbar, Ini Rinciannya 

Hasil pemeriksaan tersebut merupakan temuan Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 yang dirilis BPKP Sumbar. Secara total, terdapat 7 entitas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan 5 Pemeriksaan Kinerja pada pemeriksaan tersebut. Untuk temuan paling kakap berapa di penggunaan anggaran Pemprov Sumbar senilai Rp3,277 miliar. [isr]

Baca Juga

Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Musthofa soal Pemeriksaan Laporan Keuangan: WTP Jangan Sampai ‘Wajar Tanpa Pemeriksaan’
Musthofa soal Pemeriksaan Laporan Keuangan: WTP Jangan Sampai ‘Wajar Tanpa Pemeriksaan’
Komisi XI Terima Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK TA 2023
Komisi XI Terima Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK TA 2023
DPRD Tanah Datar Setujui Perubahan APBD 2024, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Tanah Datar Setujui Perubahan APBD 2024, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat