Berkas Lengkap, Kasus Pengeroyokan TNI oleh Anggota Moge HOG di Bukittinggi Segera Masuk Pengadilan

Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com – Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304 Agam oleh anggota moge Harley Owners Group (HOG) Chapter Siliwangi segera masuk pengadilan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi menyatakan berkas penyidikan perkara dengan lima tersangka itu telah lengkap atau “P21”.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, hal tersebut tertuang dalam surat nomor: B-1662/L.3 11/Eku1/11/2020 tertanggal 24 November 2020.

"Pada hari dan tanggal itu penyidik telah menerima surat pemberitahuan bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama Michael Simon (MS) dkk sudah lengkap (P21)," kata Satake kepada Padangkita.com, Selasa (24/11/2020).

Dengan demikian, lanjut Satake, hasil koordinasi penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pelimpahan para tersangka beserta barang bukti ke Kejari Bukittinggi akan dilakukan pada Kamis (26/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Sat Reskrim Polres Bukittinggi telah menyerahkan berkas perkara penganiayaan atay pengeroyokan tersebut kepada Kejari Bukittinggi, Jumat (6/11/2020).

Penyerahan berkas perkara disaksikan oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawirangera dan Dandim 0304 Agam, Letkol. Arh. Yosip Brozti Dadi. Hadir pula Wakapolres Bukittinggi, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, dan Kasubag Humas Polres Bukittinggi, AKP Robinhot Sitinjak.

Berkas perkara diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution selaku penyidik kepada jaksa. Perkara atau peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekira pukul 16.40 WIB, di pinggir jalan raya Simpang Tarok, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, berkas perkara yang diserahkan ke Kejari Bukittinggi tersebut adalah untuk 5 orang tersangka dengan inisial MS, 49 tahun, JA, 26 tahun, RHS, 48 tahun, TR, 33 tahun, dan BS, 16 tahun.

Baca juga: Rekonstruksi Anggota Moge HOG Keroyok TNI Digelar, Korban dan JPU Ikut Menyaksikan

Kasus pengeroyokan ini sempat menyita perhatian luas secara nasional. Rekaman amatir warga yang memposting aksi pengeroyokan itu di media sosial, sempat viral. [pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kendaraan milik anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter dikembalikan.
Polda Sumbar Kembalikan 19 Moge Anggota HOG, 5 Moge yang Dinyatakan Bodong Diserahkan ke Bea Cukai
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kendaraan milik anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter dikembalikan.
Polda Sumbar Kembalikan 6 Unit Kendaraan Milik Anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter, Ini Alasannya
Padangkita.com: Moge HOG, Motor Bodong, Harley Davidson, Polda Sumbar, Berita Sumbar Terbaru, Berita Padang Terbaru,
Polda Sumbar Tetapkan 5 Harley Davidson Milik Anggota HOG sebagai Motor Bodong
Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,
Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Anggota Moge, Polres Bukittinggi Dapat Penghargaan Dandim
Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,
Berkas Lengkap, Penyidik Polres Bukittinggi Serahkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan TNI oleh Anggota Moge HOG ke Kejari
Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,
Rekonstruksi Anggota Moge HOG Keroyok TNI Digelar, Korban dan JPU Ikut Menyaksikan