Berkas Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Pessel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Pesisir Selatan Terbaru: Korupsi Koni Pesisir Selatan

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tim penyidik Polres Pessel menyerahkan berkas dugaan kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2018-2019 ke Kejaksaan Negeri.

Padang, Padangkita.com - Tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) menyerahkan berkas dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) tahun anggaran 2018-2019 ke Kejaksaan Negeri setempat.

Dihubungi Padangkita.com, Kanit Tipikor Polres Pesisir Selatan, Ipda Awi Ramadani mengatakan, berkas tersebut telah diserahkan, Senin, (18/1/2021) kemarin.

"Benar, sudah kita serahkan. Penyerahan ini tahap satu. Kita serahkan pada minggu lalu," ujar Awi kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Senin (25/1/2021).

Awi mengatakan, dalam satu berkas tersebut terdapat dua orang tersangka yang terjerat dalam dugaan korupsi tersebut. Tapi, dia tidak merinci siapa para tersangka itu.

Berkas itu di kejaksaan, kata Awi, akan dinyatakan lengkap atau tidak dalam rentang waktu 14 hari kerja.

"Biasanya hari ke-14 sudah ada pemberitahuan dari jaksa ke kita, bahwa berkasnya lengkap atau ada bukti petunjuk untuk kita lengkapi," ungkapnya.

Jika ada kekurangan, jelas Awi, ia siap untuk melengkapi berkas tersebut. "Setelah ada pemberitahuan dari jaksa, kalau lengkap maka akan kita limpahkan beserta dengan tersangka dan barang buktinya," papar Awi.

Sementara itu, Kasubsi Ekonomi dan Keuangan Kejari Pessel, Rahmat Syarief mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan berkas tahap satu dari pihak penyidik.

Kejaksaan, kata Rahmat, akan memeriksa berkas itu intensif sebelum dinyatakan lengkap atau tidak. "Tim masih menunggu petunjuk dari Kasi Pidsus, apakah berkas ini di-P19 (ada kekurangan baik formil atau materi) atau P21 (lengkap)," katanya.

Dia menegaskan, kejaksaan akan segera menyelesaikan pemeriksaan berkas tersebut, sehingga dapat diproses lebih lanjut.

Baca juga: Periksa 4 Saksi Lagi, Polres Pessel Optimis Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI

Diketahui, dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KONI ini, pemerintah dirugikan sebesar Rp123.803.859, dengan rincian dugaan penyelewengan dana hibah KONI Pessel tahun anggaran 2017 senilai Rp1,3 miliar dan tahun anggaran 2018-2019 senilai Rp1,7 miliar. [zfk]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air