Painan, Padangkita.com - Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) terus membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pessel tahun anggaran 2018-2019 senilai Rp1,3 miliar.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 30 orang saksi. Polisi optimis kasus tersebut bakal masuk pada penyidikan dan penetapan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusuma Katinusa mengatakan, ada 4 saksi baru yang diperiksa Rabu (22/1/2020), terkait dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2018-2019.
"Benar, kami telah memanggil empat orang saksi di antaranya pengurus KONI, atlet dan juga (pengurus) cabor (cabang olahraga)," kata Allan kepada Padangkita.com, di Painan Rabu siang.
Selain dugaan korupsi danah hibah KONI 2018-2019, pihaknya juga terus mendalami dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2017 senilai Rp1,7 miliar.
Baca juga: Semalaman Hilang Dilarikan “Orang Bunian”, Warga Sutera Pesisir Selatan Ditemukan Lemas
"Kasus ini masih berlanjut. Saat ini masih dalam proses lidik (penyelidikan). Begitupun dengan tahun anggaran 2017," kata Allan.
Sebelumnya, Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval berjanji pada tahun 2020 ini bakal menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Pessel tahun anggaran 2017 senilai Rp1,3 miliar dan tahun anggaran 2018-2019 senilai Rp1,7 miliar.
Ia optimistis dugaan kasus korupsi tersebut bakal naik ke penyidikan dan penetapan tersangka. "Ya, kita optimis, untuk (sampai pada) penetapan tersangka. Kini masih terus didalami." (pk-21)