Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan berupaya menghapus dan menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang ada. Walikota Padang meminta tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) intens melakukan gebrakan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Kota Padang menjadi daerah keempat di Sumatera Barat yang telah membentuk tim satgas saber pungli. Fungsi Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksinya) adalah berperan memberantas terjadinya pungli. Pungi yang terjadi di lingkungan pemerintahan maupun publik.
“Kita tidak ingin ada yang melanggar hukum dengan melakukan pungli. Maka para Satgas Saber Pungli mesti bertindak cepat dan tegas,” tegas Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah, dikutip dari humas, Selasa (21/11/2017).
Untuk menegaskan peran satgas saber pungli, pemko Padang akan membuat peraturan daerah (perda) tentang pemberatasan pungutan liar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Satgas Saber Pungli berfungsi membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Diantaranya dapat melakukan operasi tangkap tangan atas praktik pungli.
Walikota menjelaskan ada beberapa objek vital yang berpotensi dijadikan sasaran pungli diantaranya adalah pasar, lahan parkir, dan tempat wisata.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang Tommy Bambang Irawan menyebutkan, upaya yang pertama dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini untuk memperkuat tugas dari tim saber pungli.
“Tim Saber Pungli baru terbentuk diawal 2017 lalu. Dan kita butuh beberapa usaha dan kinerja yang perlu ditingkatkan diantaranya menetapkan ketersediaan anggaran operasional dan pembentukan sekretariat,” ungkapnya.
Ia menambahkan lagi, sejauh ini sudah ada beberapa kasus yang terindentifikasi dan ditindak lanjuti Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang di beberapa instansi pemerintah. Dirinya pun meminta masyarakat ikut berperan serta dalam melaporkan dan mengawasi jika ditemukan adanya tindakan pungli.
“Di samping itu kita juga sangat membutuhkan informasi dari pihak masyarakat, apabila menemukan indikasi pungli, silahkan laporkan kepada Tim Satgas saber Pungli atau pihak yang berwenang,” terangnya.
Sekretaris Tim Saber Pungli Kota Padang Mursalim juga menyebut, rapat kali ini bertujan untuk mengevaluasi kinerja tim Saber Pungli Kota Padang sekaligus menyosialisasikan bahaya praktek pungli di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Tahun 2018 kita sudah menyiapkan anggaran melalui APBD. Diharapkan semua Tim Satgas di masing-masing bidang dapat bekerja maksimal,” tukas Kepala Kesabangpol Kota Padang tesebut.
Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang terdiri dari 65 orang. Tim ini diketuai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang (Wakapolres), Kasi Intel Kajari Padang (Wakil II), Wadan Den POM I/4 (Wakil III), serta Kepala Kesbangpol Kota Padang (Sekretaris II) yang membawahi dua sekretariat dan empat kelompok kerja.