Padang, Padangkita.com – Dalang atau otak perampokan di rumah pengusaha elpiji di Kuranji, Kota Padang, telah membuat perjanjian dengan tiga perampok bayaran tentang bagi hasil rampokan.
Namun, belum hasil rampokan yang bernilai total hingga Rp500 juta dibagi rata sesuai perjanjian, mereka justru telah duluan dibekuk polisi. Kedok mereka yang pura-pura ikut jadi korban dengan cepat bisa dibuka polisi.
Sejauh ini, polisi telah menungkap bahwa otak pelaku perampokan adalah EN, 23 tahun, perempuan asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) yang tak lain adalah pembantu korban sendiri. Dia bersekongkol dengan seorang pria berinisial RF, 23 tahun, yang sehari-hari adalan sekuriti di rumah yang sama.
Selain keduanya, polisi juga menangkap perempuan berinisial R, 42 tahun, saudara EN di Palembang yang bertugas mencari 3 perampok bayaran dan sebagai penghubung.
Hingga kini, 3 perampok bayaran tersebut masih diburu polisi. Mereka adalah Mada, 28 tahun, Roji Hardani, 47 tahun dan Darwani, 41 tahun. Dua di antaranya merupakan residivis kasus perampokan. Ketiga perampok bayaran ini membawa semua hasil rampokan,
“Dibawa semua, mobil, perhiasan, uang, handphone dibawa semua oleh perampok (bayaran) yang disewa itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Senin (8/11/2021).
Rico mengungkapkan, total harta berharga korban yang dibawa kabur oleh perampok itu sekitar Rp500 juta. Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk memburu pada perampok tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi perampokan ini terbilang rapi dan senyap. Terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru diketahui pada subuh keesokan harinya, Minggu (24/10/2021). Itu pun, karena RF yang melaporkan kepada warga, ketika dia berpura-pura sebagai korban.
Baca juga: Ini Perjanjian Otak Perampokan Rumah Pengusaha Elpiji dengan 3 Perampok Bayaran
Dalam perampokan itu, pemilik rumah YN, 59 tahun, suaminya, K, 58 tahun, dan ibunya AA, 83 tahun, disekap oleh perampok. YN ditemukan meninggal dunia, setelah dibekap oleh perampok, dan K mengalami patah tulang akibat ditendang. [mfz/pkt]