Begini Cara Atasi Prostitusi Menurut Pengamat Sosial

Berita Padang Terbaru: Prositusi Padang

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Padang, Padangkita.com - Kasus prostitusi menjadi isu hangat belakangan. Menurut pengamat sosial Emeraldy Chatra, permasalahan prostitusi tidak akan bisa diatasi jika hanya perempuan pelaku prostitusi yang dihukum. Laki-laki pemesan juga harus ditindak dan dihukum.

Pengajar pada prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unand itu, mengatakan sudah berjalan ke berbagai lokalisasi di Indonesia untuk melakukan penelitian. Hasilnya, perempuan-perempuan pelacur hanya menjadi korban, bahkan menjurus kepada budak.

Emeraldy Chatra berkesimpulan pelacuran adalah perbudakan. Di lokalisasi harga perempuan nyaris tak ada lagi. Mereka hanya bangkai bergerak yang menjadi penghasil uang bagi mucikari, agen dan sejumlah orang yang punya kuasa.

"Kalau anda menyaksikan kehidupan nestapa para pelacur di lokalisasi-lokalisasi anda akan sadar bahwa jargon kesetaraan gender itu benar-benar omong kosong. Perempuan tidak lagi dianggap manusia, tapi sederajat dengan hewan," ujarnya.

Tapi realitanya dalam cara-cara mengatasi pelacuran justru perempuan yang hampir selalu dijadikan korban.

Mereka yang ditangkap dan dikirim ke panti-panti rehabilitasi. Menurutnya tindakan itu justru memperparah posisi perempuan. Mereka seperti orang jatuh tertimpa tangga.

Emeraldy memberi tawaran agar Indonesia meniru Swedia dalam mengatasi dan mengantisipasi prostitusi.

Di seluruh negara Eropa dulu juga perempuan yang disalahkan. Lalu muncul perdebatan. Aktivis perempuan menganggap penindakan terhadap pelacur sebagai bukti ketidakadilan gender.

Argumen mereka, perempuan tidak akan dapat menjadi pelacur kalau tidak ada laki-laki yang membutuhkan jasa mereka.

Jadi, untuk mengatasi pelacuran, kuncinya pada laki-laki. Laki-laki yang tidak mampu menjalin hubungan permanen dan harmonis dengan perempuan biasanya melampiaskan birahi kepada pelacur.

"Laki-laki seperti itulah yang harus bertanggungjawab atas praksis pelacuran di dunia ini," ulasnya.

Akhir tahun 1990an mulailah kaum pria dibidik. Tahun 1998 Swedia mengeluarkan peraturan yang diberi nama Kvinnofrid atau Undang-undang Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Violence Against Women Act) yang mengkriminalisasi laki-laki pembeli jasa pelacur.

Undang-undang itu dimotori oleh Perdana Menteri, Göran Persson, dan Menteri Kesetaraan Gender, Ulrika Messing.

Sejak itu pihak keamanan mulai menangkapi laki-laki yang diketahui memesan jasa pelacur. Perempuannya sendiri tidak lagi diusik.

Mereka dianggap punya hak penuh atas diri mereka, termasuk menjualnya kepada laki-laki hidung belang. Tapi laki-lakinya sendiri melanggar hukum apabila membeli.

Para hidung belang ketakutan dan keluar dari Swedia kalau masih ingin membeli jasa pelacur.

Sejak itu Swedia menuai hasil yang gemilang. Oleh karena sepi pesanan, pelacur dengan sendirinya berhenti berbisnis esek-esek atau pindah ke negara yang masih ada pembeli.

Sejumlah pelacur protes, tapi pemerintah Swedia tidak ambil pusing.

Pemikiran yang muncul di Swedia itu, disebut Swedish Model, kemudian menjalar ke negara lain seperti Norwegia, Iceland, Korea Selatan (2014), Canada (2014), Irlandia Utara (2015), Perancis (2016) dan Republik Irlandia (2017).

Seperti Swedia, negara-negara itu pun berhasil menekan angka pelacuran ke tingkat yang sangat rendah.

Kapan Indonesia mengadopsi pola seperti di atas untuk mengatasi prostitusi?

(pk-04)

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako