Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pembangunan 130 rumah susun pegawai Lapas Kelas IIA Padang bertujuan untuk mempermudah mobilisasi dan keamanan
Padang, Padangkita.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang akan membangun rumah susun bagi 130 pegawai dan karyawan di kompleks sel penjara. Hal tersebut bertujuan mempermudah mobilisasi dan kepentingan keamanan bagi instansi yang menjaga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Lapas Kelas IIA Padang Novri Abbas mengatakan, meskipun masih tentatif karena rencana pemindahan Lapas dari kawasan Muaro, Kecamatan Padang Barat, pihaknya melakukan hal tersebut sebagai langkah cadangan jika mereka tak jadi direlokasi.
"Ini juga sebagai bentuk mobilisasi dan keamanan, dalam artian, sebagai pegawai Lapas, kami memiliki jam kerja yang tentatif, ketika dibutuhkan cepat dan dalam jumlah yang banyak maka lebih dekat mengumpulkannya, selain itu demi keamanan dari pegawai Lapas itu juga," kata Novri saat dihubungi Padangkita.com, Minggu (28/2/2021).
Dia mengatakan, setidaknya untuk pembangunan rumah susun tersebut, pihaknya membutuhkan lahan sekitar 1,5 hektare dan sekitar 500 meter persegi untuk kantor Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Padang. Agar rencana tersebut berjalan lancar, pihaknya menertibkan sebanyak 23 bangunan dan rumah yang berada di aset Kemenkum HAM.
"Saat ini, Bapas masih berada di kompleks Lapas Kelas IIA Padang, namun posisinya itu berada di belakang lapas ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar), Susilo Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi warga penghuni dan pemilik 23 rumah swadaya di lingkungan kompleks Lapas Kelas IIA Padang dan bangunan rumah warga yang menyentuh bangunan dinding pagar luar Lapas.
"Karena betapa pentingnya penertiban aset milik negara di Lapas Kelas IIA Padang. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas temuan yang ada dalam laporan keuangan dan aset setiap tahunnya. Ini juga demi keamanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto menyebutkan, serangkaian penertiban yang dilakukan pihaknya juga sebagai langkah awal dalam menindak lanjuti surat keputusan (SK) Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar nomor: W3.PB.04.03-01 tentang Penertiban Aset Tanah dan Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Padang.
Baca juga: Vaksinasi untuk Masyarakat Umum di Kota Padang Dimulai di Rawang, Ditarget 5 Ribu Warga Divaksin
"Kami berharap ini dapat berjalan lancar, aman dan tertib tanpa terjadinya gejolak atau perlawanan. Pada sosialisasi ini Lapas Kelas IIA Padang sebagai kuasa pemilik barang dalam bertindak tidak ingin semena-mena kepada masyarakat dalam melaksanakan penertiban dan pengamanan aset tanah kami. Tentunya, kami juga akan bertindak sesuai kewenangan yang ada pada kami," tuturnya. [pkt]