Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Ini sederet alasan pihak kepolisian tidak menahan Gisella Anastasia.
Padangkita.com- Gisella Anastasia memenuhi undangan pemeriksaan dari pihak kepolisian pada Jumat 8 Januari 2021. Mantan istri Gading Marten ini melakukan proses pemeriksaan selama hampir 11 jam lamanya.
Rupanya pihak kepolisian tidak segera menahan Gisella Anastasia seperti kasus yang sempat menyeret nama Ariel Noah.
Penyidik rupanya yang mempunyai segenap alasan mereka mengapa mereka tidak segera menahan kedua tersangka kasus video berdurasi 19 detik itu.
Mengutip dari PR-Pangandaran.com, hal ini juga turut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dirinya mengungkapkan segenap alasan mengapa pihaknya tidak segera menahan Gisella Anastasia.
Pertama dikarenakan penyanyi tercantik ini dinilai bersikap kooperatif dalam melakukan proses hukum.
Kedua pihaknya menilai bahwa Gisella Anastasia dan lawan mainnya ini tidak berniat untuk menghilangkan segala barang bukti yang ada.
“Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan. Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA kooperatif,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik berjumlah 49 pertanyaan berhasil dijawab oleh tersangka dengan baik. Ada juga alasan lain yang mendasari pihak kepolisian tidak menahan mantan istri Gading Marten.
Yaitu dikarenakan alasan kemanusiaan karena Gisel memiliki putri yang masih berusia 4 tahun. Tentunya dengan usia anak ini ini masih butuh peran orang tua untuk membimbingnya.
“Berdasarkan penyidik, kemudian GA masih memiliki anak yang masih umur empat tahun. anak itu masih perlu bimbingan ibunya,” ujarnya.
Melengkapi Berkas

Gisella Anastasia. [Foto.Ist]
Kedua tersangka memang telah memenuhi panggilan penyidik namun kasus video berdurasi 19 detik tetap bergulir. Karena pihak kepolisian masih akan terus melengkapi berbagai bukti sekaligus berkas agar dapat memasukkan kasus ini ke tahap 1 ke kejaksaan.
Baca juga: Pernah Alami Kasus Serupa dengan Gisel, Luna Maya: Waktu Itu Rasa Mau Mati Aja
Nantinya pihak kepolisian juga akan langsung meninjau hotel yang diduga tempat pembuatan video mesum tersebut. Dimana kabarnya video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu di salah satu Hotel yang berada di Kota Medan Sumatera Utara.
“Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap 1 ke jaksa umum,” tambahnya. [*/Nlm]