APEPI Imbau Pedagang Emas di Pasar Raya Padang Tutup Toko

Berita Padang, Pedagang Emas Pasar Raya Tutup Toko, APEPI Imbau Pedagang Emas di Pasar Raya Padang Tutup Toko, Corona Padang, Corona Sumbar,

Perhiasan Cincin (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Kota Padang mengimbau seluruh pedagang emas di Pasar Raya Padang untuk sementara menutup toko, terhitung sejak 16 Mei.

Imbauan itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Padang untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pasar Raya Padang.

“Kami ingin memutus mata rantai Covid-19 dengan mengimbau kepada seluruh pedagang toko emas untuk menutup toko mulai 16 Mei ini,” kata Ketua APEPI Kota Padang, Havid, Sabtu (16/5/2020).

Dikatakan, salah satu alasannya mengajak para pemilik toko emas menutup usahanya, karena Pasar Raya saat ini merupakan klaster terbesar penyebaran Covid-19 di Padang.

Sudah banyak masyarakat yang terjangkit Covid-19 setelah beraktivitas di Pasar Raya. Bahkan ada beberapa pemilik toko emas yang mengabarkan dirinya dan karyawan toko turut terjangkit Covid-19.

Baca juga: 2 Napi Asimilasi di Padang Kembali Ditangkap Polisi

Seperti Toko Mas Damrah yang menyatakan tiga orang pegawainya positif Covid-19.

“Ada pedagang di tiga toko yang terpapar virus Corona, toko Mas Damrah sebanyak tiga orang pegawainya terkena virus Corona. Begitu juga di Toko Mas Asia sebanyak tiga orang, dan Toko Mas Moenir," tutur Havid.

Di Pasar Raya, ada sebanyak 45 toko emas yang berada di bawah naungan APEPI Kota Padang. Jika semua pemilik toko emas di Pasar Raya menutup sementara usahanya, dapat mendukung langkah Pemko Padang dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di klaster Pasar Raya Padang.

“Seluruh pedagang kita imbau menutup usahanya hingga waktu yang tidak ditentukan. Karena kita belum bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir,” tukas Havid.

Selanjutnya, selama ditutupnya usaha, Havid mengajak seluruh pemilik usaha untuk selalu menajaga kesehatan dan kebersihan serta selalu berdoa.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Padang telah mengambil kebijakan untuk menutup semua aktivitas di Fase 1 hingga Fase 7 Pasar Raya Padang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Penutupan dimulai pada tanggal 11 Mei 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selama penutupan, Pemko Padang kembali melakukan penyemprotan disinfektan serta melakukan uji swab terhadap semua pedagang. [*/mfz]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako