Anggota KSBSAMB Pasaman Barat Bentuk Panitia RAT Tanpa Persetujuan Pengurus, Ini Alasannya

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Puluhan anggota KSBSAMB menggelar musyawarah pembentukan panitia RAT.

Pengurus Koperasi Sawit Bosa Sungai Aua Manjunjung Bilang saat diwawancarai Padangkita.com di Simpang Empat. [Foto: Romi/Padangkita.com]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Puluhan anggota KSBSAMB menggelar musyawarah pembentukan panitia RAT, Senin (14/6/2021).

Simpang Empat, Padangkita.com - Puluhan anggota Koperasi Sawit Bosa Sungai Aua Manjunjung Bilang (KSBSAMB) menggelar musyawarah pembentukan panitia Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi yang dilaksanakan di Gedung SDN 6 Sungai Aur, Senin (14/6/2021).

Pembentukan panitia RAT itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus.

Seorang anggota Koperasi Sawit Bosa Sungai Aur Manjunjung Bilang (KSBSAMB) yang juga terpilih sebagai Ketua Panitia, Dani Saputra mengatakan, bahwa musyawarah tersebut dilaksanakan karena pengurus koperasi saat ini telah berakhir masa jabatannya.

"Jabatan pengurus koperasi KSBSAMB masa jabatan 2016-2021 sudah berakhir pada tanggal 30 Mei 2021 yang lalu. Tentu harus dilakukan RAT, menyikapi hal inilah kita bentuk kepanitiaan untuk pelaksanaan RAT tersebut," ujar Dani kepada Padangkita.com, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, pengurus lama belum melaksanakan RAT karena alasan Pandemi Covid-19, padahal bisa tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Hal itu sebenarnya bisa saja dilaksanakan dengan berpedoman kepada protokol kesehatan Covid-19. Termasuk kali ini, kita semuanya pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap Dani.

Senada dengan itu, Zamrudi yang juga merupakan salah seorang anggota koperasi mengatakan bahwa hal itu tetap bisa dilaksanakan salah satunya secara dalam jaringan (Daring) ataupun secara langsung namun dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Pandemi Covid-19 itu tidak menjadi alasan untuk tidak bisa melaksanakan RAT. Karena, masalah Koperasi Sawit Bosa Sungai Aur Manjunjung Bilang (KSBSAMB) menyangkut perekonomian masyarakat," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Koperasi KSBSAMB periode 2016-2021, Nasrizal membantah tuduhan seperti yang disampaikan Zamrudi dan Dani Saputra, bahwa pengurus dituding beralasan tidak melaksanakan RAT karena pandemi Covid-19.

"Kami membantah hal tersebut. Sebab, sebelumnya kami telah merencanakan untuk pelaksanaan RAT ini. Namun seperti yang kita ketahui, anggota koperasi itu jumlahnya 1000 orang, sementara dimasa sekarang ini pemerintah melarang membuat kerumunan, makanya kita minta petunjuk terlebih dahulu kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman Barat," ungkapnya saat ditemui Padangkita.com, Selasa (15/6/2021).

Menurut Nasrizal, dari surat permohonan izin untuk pelaksanaan RAT yang disampaikan pengurus kepada Gugus Tugas pada tanggal 20 Mei 2021 mendapat balasan dari Gugus Tugas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar yang menyatakan belum dapat memberikan rekomendasi.

"Surat yang kita terima dari BPBD dengan Nomor: 360/77/BPBD/VI/2021 perihal penundaan rapat anggota tahunan Koperasi Sawit Bosa Sungai Aur Manjunjung Bilang sampai kondisi memungkinkan. Kita berpijak kesini, jadi bukan mengada-ada ataupun beralasan," tegas Nasrizal.

Kemudian, menanggapi pelaksanaan musyawarah pembentukan panitia RAT yang dilakukan Senin (14/6/2021) kemarin oleh beberapa anggota, Nasrizal menampik bahwa tidak semua yang hadir musyawarah itu adalah anggota koperasi.

"Tidak semua peserta musyawarah yang mereka lakukan itu adalah anggota melainkan hanya masyarakat biasa yang tidak tergabung didalam koperasi. Salah satunya adalah Azwin, dimana nomor plasma miliknya telah ia jual kepada Jefriwanda," ungkapnya.

Atas dasar itulah, pengurus koperasi periode 2016-2021 Nasrizal Cs mengatakan bahwa musyawarah pembentukan panitia RAT tersebut adalah illegal dan cacat secara aturan koperasi.

"Seharusnya anggota koperasi menyurati pengurus terlebih dahulu, apabila telah tiga kali disurati namun tidak juga ditanggapi oleh pengurus, anggota selanjutnya berkewajiban menyurati Dinas Koperasi untuk diambil alih sementara sampai terpilih pengurus yang baru. Jadi bukan main hajar begitu saja," paparnya.

Nasrizal mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan RAT yang akan dilaksanakan secara virtual.

Baca juga: Kasus dugaan Korupsi di Disdikbud dan PUPR Pasaman Barat Masuk Tahap Penyidikan

"Sesuai petunjuk Dinas Koperasi untuk melaksanakan RAT secara virtual, maka kami sudah menyurati Diskominfo Pasbar untuk memfasilitasi hal tersebut, tinggal kita tunggu jawaban dari Diskominfo," katanya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Tak Mau Ada lagi Koperasi Dibubarkan, Gubernur Mahyeldi Minta Pembinaan sering Dilakukan
Tak Mau Ada lagi Koperasi Dibubarkan, Gubernur Mahyeldi Minta Pembinaan sering Dilakukan
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki